JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – 214 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara mengikuti tes urine, di aula Praja Wibawa, Jumat (6/12/2019).
Sebelum dilakukan tes urine semua anggota Satpol PP dan Petugas Damkar dikumpulkan dengan pengawasan provos. Ini dilakukan agar tidak ada satupun yang dapat lolos dari tes urine yang dilakukan BNNK Kabupaten Serdang Bedagai.
“Tes urine dilakukan secara mendadak, semua wajib termasuk saya dan para Kabid,” kata Kasatpol PP Kabupaten Serdang Bedagai, Drs Fajar Simbolon, kepada Jabarnews.com, Jum’at (6/12/2019).
Ia menjelaskan, dilakukannya tes urine secara mendadak merupakan langkah untuk deteksi secara dini sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Satpol PP.
“Ini langkah preventif untuk menjaga kewibawaan petugas Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai,” ucap Fajar.
Menurut Fajar, apabila ditemukan hasil positif dari pemeriksaan tes urine, maka akan diambil tindakan tegas berupa pemecatan.
“Bagi honorer apabila positif, akan kita keluarkan surat pemecatan. Bagi ASN diserahkan ke Bupati untuk memberikan tindakan tegas,” ujarnya. (CR3)