JABARNEWS | BOGOR – Fenomena kawin kontrak di Puncak Bogor kian memprihatinkan. Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin memberikan pernyataan untuk merespon maraknya pemberitaan mengenai kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Ade Yasin mengaku sudah mendeteksi enam desa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang kerap dijadikan lokasi berlangsungnya kawin kontrak.
“Di sekitar Desa Tugu Utara, Desa Tugu Selatan, Desa Batulayang, Desa Cibeureum, Desa Cisarua, dan Desa Cipayung,” ujarnya kepada Antara di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (20/12/2019).
Ia membeberkan bahwa hasil penelitian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, tarif kawin kontrak di enam desa tersebut mulai dari Rp5 juta sampai Rp20 juta, dengan rentang waktu kontrak mulai dari satu hingga dua bulan.
“Ini perlu perhatian dan peran khusus agamawan. Diperlukan juga operasi lintas operasi,” kata Ade Yasin.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memastikan bahwa masyarakat Puncak Bogor tidak terlibat dalam perkara kawin kontrak. Menurutnya, kawin kontrak mayoritas dilakukan oleh eks tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur Selatan dengan turis dari Timur Tengah.
Untuk diketahui Bupati Bogor, Ade Yasin menggelar rapat bersama dengan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor lainnya secara khusus menanggapi perkara kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor. (Ara)