Polres Bogor Beberkan Penyebab Mobil Minibus Terbakar

JABARNEWS | BOGOR – Sebuah mobil yang terparkir di depan PT. Voksen Ds. Dayeuh Cileungsi tiba-tiba terbakar dan mengeluarkan asap hitam (20/12/2019). Satu unit mobil merk Toyota Avanza bernopol B 1643 ZFJ menjadi hangus terbakar dan 1 korban asal Kabupaten Lebak atas nama Agus mengalami luka bakar.

Personil Kepolisian yang sedang melaksanakan tugas patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Cileungsi Kompol Endang Kusnandar, SH.,M.H bergegas ke lokasi kejadian untuk bantu padamkan api dan evakuasi korban.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polresta Bandung Gelar FunBike TNI-POLRI

Polres Bogor membeberkan penyebab terbakarnya sebuah mobil di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yaitu dipicu tumpahan bensin.

“Sumber api berasal dari tumpahan bensin jenis pertalite yang korban bawa ketika itu di dalam mobil untuk usaha pertamini miliknya di daerah Tanjungsari Bogor,” ujar Kapolsek Cileungsi, Polres Bogor, Kompol Endang Kusnandar, Jumat petang.

Fakta itu diketahui ketika polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil Toyota Avanza yang terbakar serta memintai keterangan korban yang merupakan pengendara bernama Agus, warga Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Ada Laporan Kades Jarang "Ngantor"

Kini Agus dalam penanganan tim medis setempat lantaran mengalami luka bakar pada kedua lengannya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB tepat di depan pabrik sabun PT Voksen di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tiba-tiba mobil bernomor polisi B 1643 ZFJ terbakar dan menimbulkan kepulan asap hitam.

Baca Juga:  Korem 061 SK Diganti, Pangdam Ingatkan Netralitas Prajurit TNI

Ketika mengetahui informasi tersebut, personel dari Polsek Cileungsi yang sedang patroli langsung mengarah ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas lantas memadamkan api dan mengevakuasi korban dari dalam mobil.

Petugas memadamkan api serta memindahkan mobil yang terbakar ke pinggir jalan agar tidak mengakibatkan arus lalu lintas terhambat.

“Sehingga kegiatan masyarakat pengguna jalan raya tidak terganggu,” kata Endang. (Red)