Bahas Kartu Sehat, Wali Kota Bekasi Bertemu Moeldoko

JABARNEWS | BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dipanggil secara khusus oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, ke Komplek Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat.

Pemangagilan tersebut untuk membahas terkait program Kartu Sehat Bekasi yang sempat menjadi polemik karena isu penghentian layanan kartu sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Didampingi Kadinkes, Kabag Hukum, Kepala Bappeda, Kepala ITKO, Kadinsos, Dirut RSUD Casbulah Abdulmajid, Staf Ahli Keuangan dan SDM, serta Kadiskominfo.

Rahmat menjelaskan awal mula kartu sehat berbasis NIK yang merupakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Bekasi.

Ia mengaku walaupun kartu sehat setara dengan kelas tiga namun ditinjau dari segi pelayanan relatif memuaskan.

Baca Juga:  Gunung Sinabung Terus Menerus Keluarkan Debu Disertai Gempa Tremor

Ia menginginkan agar kartu ini dapat digunakan secara berkelanjutan ditengah regulasi pemerintah melalui Perpres Nomor 82 Pasal 102 yang mewajibkan jaminan kesehatan daerah terintegrasi dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Saya tetap berusaha terus untuk memperjuangkan kartu sehat agar di tahun 2020 dapat digunakan dan legal di mata hukum,” ujar wali Kota Bekasi Yang kerap disapa Pepen, Kamis (26/12/2019).

Dia menjelaskan apabila diintegrasikan ke BPJS Kesehatan Pemerintah Kota Bekasi harus membayar iuran sebesar Rp996 miliar dalam setahun sementara jika dikelola secara mandiri oleh Dinas Kesehatan bersama rumah sakit swasta hanya menghabiskan anggaran Rp380 miliar dalam satu tahun.

Baca Juga:  Hari Ini, Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Di Miko Mall

“Karena sakit tidak sakit pemerintah kita (Bekasi) harus membayar iuran selama satu tahun maka dari itu apabila diintegrasikan Kota Bekasi sangat keberatan karena dengan uang kurang lebih Rp500 miliar dapat digunakan untuk membangun puskesmas, rumah sakit, dan tempat pelayanan lainnya,” ungkapnya.

“Kartu sehat juga terdapat pembayaran secara inacibijis dan insidential. Kartu sehat pun tidak dipersulit oleh rumah sakit yang bekerjasama dan kartu sehat pun tidak dipungut untuk iuran,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bawaslu Loloskan Caleg Eks Napi Kasus Korupsi, Lukai Hati Publik

Setelah mendengar pernyataan dari Wali Kota Bekasi, Moeldoko selaku KSP juga menyayangkan BPJS tidak bisa seperti kartu sehat.

“Nantinya hasil pertemuan ini akan dirapatkan ke dalam rapat menteri khusus pembahasan tentang Perpres 82 dan Kota Bekasi akan diberikan hasilnya,” kata Pepen seperti dikutip dari pernyataan Moeldoko.

Wali Kota Bekasi itu juga berharap tahun 2020 mendatang Kota Bekasi diberikan wewenang untuk mengelola kesehatan sendiri.

“Dan jika diberikan wewenang maka Kota Bekasi dapat membangun rumah sakit tipe D lagi sebanyak tiga rumah sakit,” katanya. (Ara)