Polres Sukabumi Sebut Penyalahgunaan Narkoba Meningkat

JABARNEWS | SUKABUMI – Selama tahun 2019 Polres Sukabumi Kota, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus narkoba dan obat keras ilegal sebanyak 112 kasus sementara pada 2018 sebanyak 82 kasus.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo menyebutkan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta obat keras ilegal yang diungkap sepanjang tahun 2019 melonjak 30 kasus dibandingkan tahun 2018.

“Dari 112 kasus tersebut pihaknya menangkap pengguna, kurir dan pengedar sebanyak 158 tersangka sementara pada 218 jumlah tersangkanya sebanyak 115 orang,” jelasnya. Rabu (1/1/2020).

Baca Juga:  Antisipasi Mudik, Menko Muhadjir Effendy Minta Pemerintah Daerah Pastikan Ketersediaan BBM

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka penyalahguna dan pengedar narkoba sabu-sabu sebanyak 812,95 gram, ganja kering sebanyak 1,3 kilogram, obat keras ilegal jenis Hexymer sebanyak 13.803 butir dan untuk Tramadol 3.783 butir.

Untuk para tersangka mayoritas sudah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Sukabumi dan Cibadak, kemudian beberapa kasus diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Sukabumi serta masih ada yang dalam pengembangan.

Baca Juga:  Polres Cianjur Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak, Begini Modusnya

Adanya peningkatan angka pengungkapan kasus narkoba dan obat keras ilegal ini membuktikan Polres Sukabumi Kota berkomitmen memberantas berbagai macam bentuk peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut hingga ke akarnya, kata polisi.

Disamping itu, pihaknya juga melakukan berbagai upaya pencegahan seperti sosialisasi baik kepada pelajar, masyarakat umum, mahasiswa dan lainnya tentang bahaya menyalahgunakan narkoba. Selain bisa merusak generasi penerus bangsa juga ancaman hukumannya berat mulai dari penjara hingga vonis mati.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Bolehkan ASN Garut Untuk Mudik, Ini Syaratnya

“Kami sangat konsen untuk melakukan pemberantasan narkoba dalam upaya mencegah semakin banyaknya warga yang menjadi korban karena tidak sedikit dari mereka yang terjerumus mendekam di penjara hingga ada juga yang meninggal dunia,” tambahnya.

Wisnu menegaskan pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas terukur kepada para pengedar narkoba dan juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat hingga berbagai lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran barang haram ini. (Ara)