Fenomena Pergeseran Tanah Ancam Gagal Panen Area Persawahan di Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Dampak pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Cibolang, Desa Wargaasih, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merembet ke sejumlah sektor perekonomian warga. Area sawah seluas satu hektar yang dimiliki warga dan pemerintah desa mulai hancur dan terancam hilang.

Kapolsek Kadupandak AKP Deden Sulaeman mengatakan, satu hektare area pesawahan di teracam gagal panen akibat pergerakan tanah dan satu rumah warga rusak berat, sehingga petugas mengimbau warga untuk mengungsi.

Baca Juga:  Pernyataan Kepala BNN Provinsi Jabar Terkait Surat Permintaan THR BNN Kota Tasikmalaya

“Pergerakan tanah terjadi menjelang malam setelah hujan turun deras sejak pagi hingga sore. Satu hektare sawah tidak dapat digarap karena saluran irigasi sepanjang 100 meter jebol,” ujarnya saat dihububugi di Cianjur, Minggu (12/1/2020).

Ia menjelaskan, sawah tersebut milik enam orang warga sekitar di Desa Wargaasih, Kecamatan Kadupandak, yang baru ditanami, beberapa pekan terakhir. Tidak hanya merusak pesawahan, pergerakan tanah juga mengancam perkampungan warga.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Arus Balik di Jabar Aman Terkendali

“Satu rumah warga rusak berat, sehingga tidak dapat dihuni. Pemilik rumah sudah mengungsi ke rumah kerabatnya dan warga lainnya, kami imbau untuk waspada dan segera mengungsi jika hujan turun deras dengan intensitas lama,” katanya.

Hingga saat ini, tutur dia, pihaknya bersama warga dan relawan setempat telah melakukan berbagai penanganan serta berkoordinasi dengan dinas dan instansi di Pemkab Cianjur, terkait jebolnya saluran irigasi.

Baca Juga:  Bocah 12 Tahun Ditemukan Meninggal di Pantai Cikembulan Pangandaran, Begini Kronologinya

“Kami menyiagakan anggota dan babinsa serta Relawan Tangguh Bencana (Retana) untuk membantu warga saat dibutuhkan karena pergerakan tanah diperkirakan akan terus meluas seiring tingginya curah hujan,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah mengimbau warga yang tinggal di sejumlah wilayah di Kadupandak yang masuk dalam zona merah bencana, untuk siaga dan waspada serta segera mengungsi ketika melihat tanda alam akan terjadinya bencana. (Ara)