JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah berencana mencabut subsidi pada elpiji 3 kilogram (Kg), sehingga harga elpiji 3 Kg diperkirakan akan naik menjadi Rp35.000 dari harga saat ini berkisar Rp18.000 sampai Rp21.000. Nantinya, penyaluran subsidi Elpiji (LPG) 3 Kg diterapkan tertutup.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial menyampaikan, distribusi subsidi Elpiji 3Kg dibatasi lantaran merupakan yang terbesar dibanding alokasi subsidi energi yang lain.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp125,3 triliun. Di mana subsidi listrik sebesar Rp54,8 triliun, sementara subsidi energi sebesar Rp70,6 triliun.
Dari subsidi energi tersebut, alokasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp19,9 triliun, sedangkan subsidi elpiji sebesar Rp50,6 triliun.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menyebut bahwa jika penyaluran subsidi Elpiji (LPG) 3 Kg diterapkan tertutup, maka harga akan mengikuti pasar atau lebih mahal. Dengan diterapkannya penyaluran subsidi tertutup, maka subsidi tidak lagi pada setiap tabung Elpiji, tetapi pada setiap orang yang menerimanya.
Menurutnya, harga Elpiji 3 Kg yang saat ini murah karena disubsidi per tabung, nantinya akan mengikuti harga pasar jika penyaluran subsidi elpiji tertutup diterapkan.
Subsidi tersebut akan disalurkan langsung ke penyalur Elpiji, melalui media yang digunakan sebagai identitas pihak yang berhak mendapat subsidi Elpiji.
“Dari barcode nanti bisa diketahui apakah layak menerima atau tidak, nanti dari bank mentransfer subsidinya,” tutur Djoko, dilansir dari laman Merdeka.com.
Rencananya, penerapan penyaluran subsidi Elpiji tertutup akan diterapkan pada pertengahan 2020 setelah pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran subsidi Elpiji tertutup.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah secara bertahap akan mengurangi subsidi yang selama ini diberikan.
“Semua subsidi akan bertahap kita kurangin,” kata Menko Luhut di Kantornya, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Alasannya, pemerintah melihat menilai subsidi tersebut kurang efisien. Namun, hal ini bukan berarti pemerintah ingin menyengsarakan rakyatnya. Dia berdalih pencabutan subsidi dilakukan dalam konteks efisiensi.
Dimana pengganti subsidi bagi masyarakat miskin akan diberikan dengan skema baru. Yakni dengan cara memberikan bantuan langsung kepada yang membutuhkan.
Sementara itu, rencana Pemerintah mengatur ulang skema subsidi Gas Elpiji 3 Kg menjadi bantuan langsung tunai sehingga akan berdampak langsung pada kenaikan harga Gas 3kg sempat menimbulkan resistensi luas di masyarakat karena dirasakan akan sangat memberatkan.
Fraksi PKS DPR RI bersuara keras agar Pemerintah membatalkan rencana tersebut karena sangat membebani rakyat kecil. Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini rencana itu justru mempersulit masyarakat miskin mendapatkan gas terjangkau. Apalagi semua paham ada permasalahan akurasi data masyarakat tidak mampu yang dimiliki Pemerintah. Yang pasti kenaikan harga gas elpiji 3kg berdampak langsung pada umkm, pedagang kaki lima, tukang baso, siomay, gorengan, cilok dan lain-lain.
“Kita bersuara tegas di Komisi VII atas keberatan mayoritas masyarakat tersebut dan alhamdulillah atas perjuangan Praksi PKS dan teman-teman Komisi VII, Pemerintah setuju untuk tidak mencabut subsidi gas melon 3 kg,” ungkapnya.
Persetujuan itu disampaikan Menteri ESDM RI pada Rapat Kerja Komisi VII DPR pada Senin (27/1/2020) dan secara tertulis dalam Kesimpulan Raker Komisi VII pada poin pertama “Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa tidak akan ada pengalihan subsidi yang mengakibatkan kenaikan harga LPG 3 Kg.”
“Sekali lagi, Fraksi PKS berjuang untuk memastikan rakyat kecil dan masyarakat tidak mampu untuk tetap mendapatkan keberpihakan negara dalam memperoleh gas elpiji yang terjangkau. Alhamdulillah berhasil,” pungkas Jazuli. (Red)