Pemkab Cianjur Renovasi Rutilahu Milik Warga

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur kembali melaksanakan renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik warganya.

Kali ini, rumah yang akan direnovasi adalah miliki Engkus Kusnadi (58) beserta istrinya Yaya Rokayah (50), warga Kampung Raharja, Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, yang tinggal bersama keempat anaknya.

Baca Juga:  Meriam Caesar 155, Salah satu Alutsista Tercanggih TNI AD Siap Digunakan

Kondisi rumah Engkus Kusnadi sangat memprihatinkan. Rumah tersebut sudah hampir lapuk dimakan usia, karena sudah puluhan tahun belum direnovasi karena faktor ekonomi keluarganya.

“Alhamdulillah dengan adanya program bantuan rutilahu untuk fakir miskin ini bisa membantu masyarakat yang memang rumahnya tidak layak huni untuk ditempati. Dengan adanya bantuan ini mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk keluarga yang menerimanya,” kata Ketua TP PKK Kabupaten Cianjur Anita Sincayani Herman didampingi Kepala Dinas Sosial Amad Mutawali saat mengunjungi rumah milik Engkus, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga:  Soal Hoaks, Mahfud MD: Jangan Sekali-Kali Bikin Hoaks Apalagi Ikut Menyebarkan Bisa Kena Pasal

Sementara itu, Engkus Kusnadi yang bekerja sebagai buruh kuli di kampungnya mengaku belum bisa merenovasi rumahnya karena hanya memiliki penghasilan yang pas-pasan. Ia pun mengungkapkan rasa syukur, karena rumahnya akan direnovasi dalam program Pemerintah Kabupaten Cianjur

Baca Juga:  Kabar Baik Bagi Pelaku Online Shop, Instagram Luncurkan Fitur Ini

“Syukur Alhamdulillah, terima kasih Bapak Bupati dan Pemerintahaan sudah membantu merenovasi rumah saya,” ucapnya. (Adv)