PBNU Tetapkan PCNU Bekasi Tidak Sah dan Harus Konfercab Ulang

JABARNEWS | BEKASI – Kabar mengejutkan kembali datang ke wilayah Kabupaten Bekasi, kali ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), memutuskan PCNU Kabupaten Bekasi harus melakukan Konfercab ulang. Hal itu tertuang berdasarkan rapat gabungan pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah yang disampaikan di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa, (10/03).

Seperti diketahui bahwasanya, konferensi PCNU Kabupaten Bekasi yang ke IX telah dilaksanakan pada tanggal 28 sampai 29 Desember 2019 kemarin dan hasil konferensi cabang tersebut berakhir dengan sengketa yang menyebabkan kedua belah pihak saling mengklaim kemenangan.

Salah satu pihak yang lain menganggap ada peraturan organisasi yang dilanggar sehingga hasil konfercab PCNU Kabupaten Bekasi tersebut dinilai cacat hukum.

Terhadap situasi ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah melakukan pemanggilan terhadap berbagai pihak yang bersengketa, dan Pengurus PWNU Jawa Barat sebagai penanggung jawab pelaksanaan konferensi cabang NU ditingkat kabupaten.

Pihak incumbent Bagus Lukito, yang dimenangkan berdasarkan keputusan salah satu rois terpilih, dan menolak pencalonan KH. Komaruddin, Ketua Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang (MWC) yang dalam voting tersebut sudah memiliki 13 suara.

Namun, keputusan Rois Syuriyah tersebut terkesan tergesa-gesa, karena belum masuk dalam proses pemilihan dan dinilai merugikan pihak calon dari kubu KH. Komaruddin sehingga terjadilah deadlock dengan sikap 12 MWC keluar dari ruang sidang.

Hal tersebut yang menjadi penyebab sengketa konfercab PCNU Kabupaten Bekasi dan menjadi pembahasan dalam rapat gabungan.

Sementara itu, pada hari Rabu, (4/3) dua Rois Syuriah terpilih yang dinilai tidak sesuai AD/ART di panggil untuk menghadap ke PBNU guna mengumpulkan informasi dari kedua belah pihak dengan menyampaikan kronologi proses konferensi.

Hadir dalam rapat tersebut H. Moh. Dahim dan KH. Jamaluddin Nawawi sebagai dua Rois Syuriyah terpilih. sementara dari Pengurus PBNU diwakili oleh KH. Robikin Emhas.

Karena itulah, salah satu keputusan dalam rapat gabungan pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah adalah melakukan konfercab ulang untuk PCNU Kabupaten Bekasi, namun Munas dan Kombes PBNU di Sarang tetap berjalan sesuai jadwal semula, dan lain-lain.

Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui mekanisme dan teknis pelaksanaan konfercab PCNU Kabupaten Bekasi tersebut diselenggarakan.

Di tempat terpisah, Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bekasi, Ahmad Tetuqotaqiudin saat dikonfirmasi informasi tersebut mengaku baru mengetahui setelah melihat berita di salah satu media online.

Disinggung adanya Konfercab ulang, dirinya enggan berkomentar banyak. “Saya baru baca beritanya, kalau kita fatsun dan ikut saja mekaninsme atau prosedurnya seperti apa karena siapapun yang terpilih buat saya adalah putra terbaik yang dimiliki Kabupaten Bekasi,” terangnya. (Gil)