JABARNEWS | CIAMIS – Tangkal penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Tim Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ciamis mellakukan penyemprotan desinfektan ke sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Ciamis, Senin (23/3/2020).
“Penyemprotan desinfektan juga dilakukan di lingkungan Setda Ciamis, seperti ruangan kerja Bupati, Wakil Bupati dan ruangan Sekda serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Ciamis, termasuk di lingkungan Pendopo dan Rumah Dinas,” kata Kabag Humas Setda Ciamis, Ani Supiani, Senin (23/3/2020).
Ani menuturkan bahwa penyemprotan desinfektan juga dilakukan di sejumlah titik seperti meja, kursi, maupun sudut-sudut lainnya. Sementara dalam waktu dekat Pemkab Ciamis juga akan melakukan penyemprotan di sejumlah fasilitas umum.
“Cairan desinfektan sendiri yang disemprotkan itu sendiri tidak berbahaya bagi manusia karena kualitas desinfektan juga Standart Internasional, oleh karena itu Virus Corona maupun Virus lainnya juga dapat musnah dengan penyemprotan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini di Ciamis sendiri belum ditemukan orang yang terindikasi Virus Corona, namun begitu masyarakat selalu dianjurkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan mengurangi sejumlah aktifitas diluar rumah sampai situasi dirasa cukup membaik.
Sementara itu untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di wilayah Kabupaten Ciamis, Aparatur Gabungan yakni BPBD Kabupaten Ciamis, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Anggota Sat Binmas, Sat Sabhara dan Sat Intelkam Polres Ciamis lakukan wawaran imbauan di sejumlah titik di Kabupaten Ciamis
Dalam imbauan melalui pengeras suara tersebut, Aparatur Gabungan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Ciamis agar mengurangi aktifitas di luar, menghindari kerumunan, selalu mencuci tangan dan lakukan hidup sehat dengan menjaga kebersihan lingkungan, olahraga dan berjemur. (Tny)