JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang berencana menyusul sejumlah wilayah lain di Provinsi Jawa Barat lainnya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah lebih jauh penyebaran virus corona.
Setelah sebelumnya PSBB di wilayah Bandung Raya maupun Bodebek dinilai efektif untuk menekan angka pasien positif corona. Namun, terkait penerapannya, Cellica mengatakan pihaknya tetap menunggu prosedur Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Untuk diketahui, rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah disetujui dan bakal dilaksanakan pekan depan.
Meskipun begitu, Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag mengatakan kompensasi bagi masyarakat harus jadi pertimbangan Pemkab Karawang.
Kang Jimmy sapaan akrabnya menyatakan tidak sepakat dengan diberlakukannya PSBB di Kabupaten Karawang. Dirinya menilai Pemkab Karawang tidak memiliki anggaran yang cukup untuk memberikan kompensasi.
“Atas nama pribadi saya tidak setuju pemberlakuan PSBB di Karawang, pasalnya berdasarkan keterangan tim dokter/tim Covid-19 sudah menyampaikan bahwa warga yang terkena covid-19 rata rata sudah sembuh,” paparnya. Kamis (30/4/2020).
Selain itu, Kang Jimmy menambahkan para petani dan pedagang kelas menengah kebawah yang berada di perkampungan sampai saat ini baik-baik saja dan tidak ada masalah dengan adanya wabah corona, mereka berjualan seperti biasanya dan para petani pun menjalankan aktifitasnya seperti biasanya.
“Anggaran dari mana untuk memberi kompensasi kepada masyarakat? Kalau PSBB Bupati harus siap menanggung hajat hidup, kehidupan 2,4 juta rakyat Karawang, per Kepala Keluarga harus diberikan konpensasi, Bansos juga masih belum tercover semua apalagi PSBB,” tegasnya.
Sementara itu, menurut keterangan seorang warga yang berinisial “D” warga karawang menolak adanya PSBB.
“Kami sebagai buruh harian, mencari nafkah untuk menghidupkan keluarga kami ini perlu mencari dulu diluaran sana,” ujarnya. (Red)