JABARNEWS | CIREBON – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, memperpanjang pembatalan keberangkatan untuk kereta penumpang di wilayah kerjanya sampai 30 Juni 2020 dan akan dievaluasi dengan melihat kondisi di lapangan.
“Pembatalan ini diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Juni 2020 untuk KA regular jarak jauh dan menengah, baik menuju arah Jakarta maupun Jawa,” kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif di Cirebon, Minggu (31/05/2020).
Luqman mengatakan pembatalan sementara seluruh perjalanan KA reguler jarak jauh ini dilakukan sebagai dukungan kebijakan untuk pencegahan penyebaran dan penularan COVID-19.
Sebelumnya KAI menerapkan pola pembatalan sementara perjalanan KA sampai dengan tanggal 31 Mei 2020.
“Namun kami akan terus evaluasi terkait pembatalan ini dan juga terus melihat situasi di lapangan,” ujarnya.
Luqman menambahkan bahwa KAI sudah menyiapkan pedoman “New Normal” dalam pelayanan kepada pelanggan baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang.
“New Normal” KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.
“Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar COVID-19 pada masa New Normal,” katanya. (Red)