JABARNEWS | BOGOR – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor mencatat angka perkawinan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengalami penurunan cukup drastis saat pendemi COVID-19.
“Khususnya bulan Mei kebetulan bertepatan dengan Ramadhan. Memang biasanya pernikahan tidak sebanyak di bulan-bulan lain,” terang Staf Kasi Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Kabupaten Bogor Entus Hilman, Kamis (18/6/2020).
Kemenag Kabupaten Bogor mencatat ada 11.331 perkawinan di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor selama periode Januari-Mei 2020. Angka tersebut jauh menurun jika dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama, yakni 16.090 perkawinan.
Menurut Haliman, kondisi itu membuktikan kepatuhan masyarakat atas anjuran pemerintah, yakni tidak menggelar resepsi pernikahan karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Jika kondisi pandemi, bagi saya wajar saja, karena itu tandanya masyarakat ‘manut’ pada pemerintah. Sekalipun sebenarnya keputusan menunda pernikahan bagi keluarga besar calon pengantin itu adalah keputusan yang berat,” kata Hilman.
Ia menjelaskan meski ada penurunan angka perkawinan, tidak mengubah tarif pengurusannya di Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di masing-masing kecamatan.
“Pernikahan yang dilangsungkan di kantor dan di jam kerja Rp0 atau gratis, tapi pernikahan yang dilangsungkan di luar kantor biayanya tetap Rp600 ribu, tak ada perubahan,” tuturnya. (Ara)