Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sukabumi, KPU: TPS Bertambah 860 Unit

JABARNEWS | SUKABUMI – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada serentak Kabupaten Sukabumi 2020, ditambah 860 unit untuk menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19.

“Dari hasil pemetaan Surat Edaran KPU RI nomor 421 dikarenakan pandemi ini, jumlah TPS di Kabupaten Sukabumi pada pelaksanaan pemungutan suara Desember 2020 mendatang bertambah 860 unit,” kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah di Sukabumi, Selasa (30/06/2020).

Jumlah TPS pada Pilkada 2020 ini mengacu pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi 2015 lalu yakni sebanyak 4.118 TPS, namun ada beberapa faktor terjadinya penambahan yakni bertambahnya pemilih pemula sesuai analisis Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Baca Juga:  Hoax! Kabar Tsunami Akan Terjadi di Wilayah NTT

Selain itu, di masa pandemi COVID-19 ini bertambahnya jumlah TPS untuk mengurai kepadatan warga yang hendak memilih calon kepala daerah di bilik suara dan pelaksanaan pun bisa lebih cepat agar tidak terjadi penumpukan.

Tentunya pada pelaksanaan pesta demokrasi pada tahun ini berbeda dengan lima tahun lalu yang salah satunya terjadi pandemi, maka dari itu pihaknya harus membuat konsep selain agar pilkada ini sukses, juga sukses dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga:  Liga 1 Belum Jelas, Febri Hariyadi Pilih Habiskan Waktu Bersama Keluarga

Menurutnya, pemetaan terus dilakukan agar daerah yang TPSnya ditambah tepat, seperti yang berada di kawasan padat penduduk dan titik rawan penyebaran virus yang bisa menyebabkan kematian ini.

“Pelaksanaan pilkada di masa pandemi ini harus sesuai dengan kaidah protokol kesehatan maksimal, tentu kami tidak hanya memikirkan angka partisipasi masyarakat saja, tetapi juga ikut membantu dalam upaya pencegahan COVID-19 dengan membuat perencanaan yang matang sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga:  Kemenhub Beberkan 9 Poin Pada PM 108 Tahun 2017

Di sisi lain, Budi mengatakan untuk teknis pemungutan suara pihaknya masih mendesign, tapi yang pasti di setiap TPS akan disediakan hand sanitizer dan seluruh petugas seperti panitia pemungutan suara (PPS) dan lainnya wajib menggunakan masker, termasuk warga pun diimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan dan selalu menjaga jarak fisik. (Red)