GTPP Kota Tasikmlaya Minta Disporabudpar Segera Evaluasi Tempat Hiburan

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya minta Dinas Pemuda Olaghraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) untuk segera melakukan evaluasi di beberapa tempah hiburan terutama tempat karaoke yang sudah menjalani tahap uji coba.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya yang juga sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas H Ivan Dicksan mengatakan, pihaknya meminta Disporabudpar untuk segera melakukan evaluasi secepatnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Unpad Kembangkan Odol Bentuk Tablet, Cocok buat Travelling

“Kita sudah tugaskan OPD teknis untuk mengevaluasinya, jadi terus diawasi sebagai bahan evaluasi,” KATA Ivan.

Ivan juga mnegatakan, pihaknya masih memaksimalkan pengecekan protokol kesehatan di tempat hiburan yang boleh beroprasi dengan pengawasan itu. Ia juga menegaskan Dinas terkait seharusnya lebih tanggap untuk melakukan tindakan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwalkot).

“Jangan sampai setiap permasalahan harus menunggu rapat tim Gugus Tugas, hasilnya tinggal laporkan kepada kami,” ungkapnya

Baca Juga:  Dulu Langka, Kini RI Mau Ekspor Masker dan APD

Meski tempat hiburan di Kota Tasikmalaya sudah beroperasi selama satu minggu kebelakang, akan tetapi pihak gugus tugas kata Ivan, masih belum mengijinkan menerima tamu dari luar daerah.

Sementara itu, salahsatu tamu di tempat hiburan bernama Yuli (42), warga Singaparna ini sempat datang ke Classic Karaoke tidak diperbolehkan masuk saat di periksa identitasnya, karena berdomisili di Kabupaten Tasik, Yuli juga mengaku dirinya sudah memesan room yang paling besar untuk bisa berjaga jarak.

Baca Juga:  Ditunjuk Jokowi Jadi Kepala Otorita IKN, Segini Kekayaan Bambang Susantono

“Padahal saya hanya tiga orang dan sudah minta room paling besar supaya bisa jaga jarak, tetap saja enggak boleh. Ya mau bagaimana lagi, akhirnya saya lampiaskan dengan makan saja,” ujarnya. (Red)