JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebuah Video yang beredar di media sosial Facebook yang memperlihatkan seorang warga diminta untuk membayar parkir dilokasi kawasan Waduk Cirata, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta memuai reaksi dari sejumlah pengguna media sosial.
Video yang berdurasi 23 detik dan diunggah akun Facbook milik Wahyu Cicadas tersebut, memperlihatkan saat pengunggah video didatangi salah seorang pria yang memberikan karcis parkir dengan angka tertera sebesar Rp 10.000.
“Lur, ieu urang ker di Cirata di daerah Maniis, karek oge eureun, teu lila langsung datang si amang eta menta parkir sapuluh rebu ker mobil. Tah ieu karcis na, cenah mah resmi apa asupna pungli ?. (Saya lagi di Cirata, di daerah Maniis. Baru saja berhenti, tak lama langsung datang orang dan minta uang parkir sepuluh ribu untuk mobil. Nah ini karcis nya, katanya resmi. Apakah ini pungli, ?)” ucap, pemilik akun dalam video yang diunggah disalah satu grup media sosial SIMPLE (Silaturahmi Masyarakat Purwakarta) pada Senin, (3/8/2020) malam.
Tak lama video tersebut diunggah, postingan tersebut langsung dibanjiri komentar netizen yang mengecam aksi tukang parkir tersebut.
Rata-rata netizen berkomentar, jika yang dilakukan oknum tukang parkir tersebut ilegal atau pungli sehingga membuat kapok para pengendara yang sekedar beristirahat di sekitar waduk Cirata.
Terlebih, kebanyakan yang berkomentar dalam unggahan video itu, mengaku menjadi korban, belum turun dari kendaraan dan hanya berhenti sejenak.
“Pantesan Cirata agak sepi, mungkin karena ini juga (tukang parkir- red), saya juga pernah waktu COD padahal cuma berhenti sebentar lihat Hp saja, nelpon orang yang ngajak COD. Eh dipinta karcis, 2 kali lagi,” tulis pemilik akun Facebook, Dheva Anandha.
Sementara, selain berbagi pengalaman saat di minta parkir di kawasan Cirata. Sejumlah netizen pun beranggapan jika hal itu perlu di viralkan, berharap pihak terkait mengambil tindakan dan menjadi pelajaran bagi para pelakunya.
” Viralkan, yang dulu sudah tidak ada, sekarang ada lagi (tukang parkir/pungli.red), Laporkan,” komentar akun Facebook Bule Aza We.
Sementara, salah seorang anggota Satpam di kawasan waduk Cirata tersebut menegaskan, jika terkait adanya pungatan liar sebagaimana dimaksud, bukan kewengannya.
Namun dirinya mengatakan jika di kawasan tersebut bukanlah tempat umum dan harus steril dari segala bentuk keramaian terlebih dimanfaatkan segelintir orang untuk kepentingan pribadinya.
“Sebenarnya, ini kan kawasan atau wilayah bendungan yang merupakan objek vital. Jadi tidak dibenarkan ada tempat parkir sembarangan atau pun pungutan liar terhadap para pengendara yang beristirahat di pinggiran jalan,” jelas satpam yang enggan disebutkan namanya itu. Pada Selasa (4/8/2020).
Meski begitu, lanjut dia, dirinya akan segera berkordinasi dengan semua pihak termasuk mencari tahu orang- orang yang dianggap melakukan pungli parkir itu.
“Nanti lah pak ,kita cari tahu dulu siapa orangnya dan kita kordinasikan dulu dengan semua pihak. Kalau memang ada tindakan sudah meresahkan masyarakat, secepatnya kita lakukan tindakan,” ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Maniis, AKP Suparlan juga memberikan tanggapan terkait beredarnya video tersebut.
“Oke, yang merasa ngeluh terkait hal itu, silahkan laporan aja ke Polsek Maniis, biar kami tindaklanjuti,” singkat Suparlan, saat ditemui di Mapolres Purwakarta.
Hingga saat ini unggahan video itu mendapat ratusan like dan komentari ratusan pengguna sosial. (Gin)