Saber Pungli Jabar Terima Lima Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos

JABARNEWS | BANDUNG – Satgas Saber Pungli Jawa Barat menerima limpahan lima kasus dugaan penyelewengan distribusi bantuan sosial (bansos). Namun, sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang mengatakan, dengan diserahkannya lima kasus ke Saber Pungli, maka total terdapat 12 kasus dugaan penyelewengan bansos yang ditangani polisi.

“(Dari 12 kasus) Polda tangani lima kasus, Polres ada tujuh kasus. Sisanya sudah dilimpahkan ke Saber Pungli,” kata Yaved melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (22/8/2020).

Baca Juga:  Resmi! Hari Ini Mobile Legends Rilis Project Next, Inovasi MLBB

Berkaitan dengan kasus yang ditangani oleh polisi, saat ini masih dilakukan pengumpulan keterangan dan klarifikasi terhadap orang-orang yang diduga berkaitan erat dalam proses distribusi.

“Belum ada tersangka dalam kasus itu. Masih dilakukan kegiatan pengumpulan bahan-bahan keterangan,” ucap dia.

“Dari bahan-bahan keterangan itu kami masih klarifikasi, apa betul ada atau tidak tipidkor (tindak pidana korupsi) nya,” tulis dia.

Baca Juga:  Ini Syarat Penting Agar Bisnis Bertahan di Tengah Kondisi New Normal

Sebelumnya, belasan kasus terjadi di berbagai daerah. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menangani kasus yang terjadi di Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur

Adapun sisanya ditangani oleh jajaran polres setempat, yakni, di Karawang, Tasik, dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu, ada empat kasus penyelewengan bansos, yang semuanya masih tahap penyelidikan.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Akui Kesulitan Tangani Masalah Sampah Berserakan

Praktik penyelewengan diduga dilakukan oleh orang yang bertanggung jawab melakukan distribusi kepada masyarakat, seperti Camat, Kades, Kadis Sosial, Kasi Kesra, aparat desa, perangkat desa, hingga ketua RT.

Modusnya pun beragam, ada yang memotong dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat yang membutuhkan. Kemudian ada yang mengganti isi dus kebutuhan pokok dengan barang yang lebih rendah kualitas atau nilai harganya. (Yoy)