JABARNEWS | PURWAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan narapidana/tahanan.
Maka dari itu, Lapas Kelas IIB Purwakarta melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, beberapa waktu lalu.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KKPL), Dani Ilham Hidayat, mengatakan penggeledahan kamar hunian warga binaan bertujuan untuk mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di dalam lapas yang dipicu oleh keberadaan barang-barang terlarang di kamar hunian.
“Ada dua jenis penggeledahan kamar hunian warga binaan, yakni penggeledahan dan penggeledahan insidentil. Kegiatan penggeledahan ini menjadi bukti keseriusan lapas dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban lapas, serta bukti kewaspadaan lapas,” katanya, Senin (24/8/2020).
Adapun hasil penggeledahan kamar hunian, lanjut dia, di antaranya satu buah handphone, enam baterai handphone, lima charger handphone, 9 barang tajam, delapan sendok, empat headset, satu paket alat tato, dua ikat pinggang, dan dua power bank.
Kepala Lapas Purwakarta, Rino Soleh Sumitro berharap adanya penggeledahan ini dapat menjaga ketertiban dan keamanan lapas sehingga program pembinaan di lapas berjalan lancar.
Rino mengaku, dirinya telah memerintahkan para staf dan petugas keamanan untuk semakin waspada.
“Saya sudah minta kepada para petugas keamanan, agar memperketat pemeriksaan barang dari keluarga ke warga binaan,” tuturnya. (Gin)