Pemkab Sukabumi Dorong Ekonomi Melalui Program Renovasi 1.600 Rutilahu

JABARNEWS | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengupayakan agar rumah warga yang berada di kalangan tidak mempu menjadi layak fungsi dan layak huni, pasalnya sekarang ini Pemkab tengah menggelontorkan anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 1.600 unit.

“Tahun ini, kami menggulirkan program perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 1.600 unit rumah,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Kamis (26/8/2020).

Kegiatan launching program tersebut dilaksanakan di lokasi Program Terpadu Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) di Kampung Kebon Jengjeng Desa Limusnunggal Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi pada Rabu (25/8/2020) kemarin.

Baca Juga:  Pameran Bandung Local Brand Fashion and Craft Digelar Akhir Pekan Ini

Perbaikan rumah tidak layak huni ini berbeda dengan program biasanya. Dimana lanjut Marwan, program ini lebih kepada bedah kampung. Dalam artian beberapa kecamatan mendapatkan kuota lebih untuk pembangunan rutilahu untuk diperbaiki.

“Dalam program bedah kampung ini satu kampung bisa diperbaiki secepatnya hingga layak,” cetus Marwan.

Baca Juga:  KPM di Kabupaten Bandung Terima BST Tahap III, Ini Pesan Mensos

Marwan menjelaskan di Kampung Kebon Jengjeng Desa Limusnunggal Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi sendiri ada 40 unit rumah yang di renovasi dari program rutilahu.

Hal ini dilakukan Marwan dengan alasan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukabumi dan ini dilakukan dimulai dari kampung-kampung tertinggal.

“Desa sejahtera itu akan berimbas pada kota yang sejahtera, tapi kalau kota sejahtera belum tentu desa akan sejahtera,” cetus dia.

Selain dari anggaran yang bersumber dari daerah, dana rutilahu tersebut juga bersumber dari provinsi dan pusat. Sehingga total rumah yang diperbaiki pada rumah ini sebanyak 4.680 unit.

Baca Juga:  Kepala Daerah Dapat THR, Bupati Majalengka Karna Sobahi Tak Tertarik

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi Puji Widodo mengatakan, program rutilahu tahun 2020 Kabupaten Sukabumi ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang layak, sehat dan sejahtera bagi masyarakat kurang mampu dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Program perbaikan Rutilahu Kabupaten Sukabumi ini dilaksanakan pada Agustus-November 2020,” kata dia. (Red)