Lagi, Jamal Pemeran Preman Pensiun Kembali Ditangkap Polisi

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap pemeran sosok Jamal alias Zulfikar di film Preman Pensiun. Penangkapan ini dilakukan keduakalinya karena keterlibatan penyalahgunaan narkoba.

“Pada Kamis malam, tim Satnarkoba melakukan penangkapan terhadap AA dan Z (Zulfikar),” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Indramayu Perlu Waduk Tambahan

Penangkapan terhadap pesinetron berambut panjang ini berawal dari ditangkapnya seorang pengedar berinisial AA. Saat ditangkap, AA mengaku pernah menjual narkotika jenis sabu ke Jamal.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah menambahkan Jamal membeli narkotik tersebut dengan harga Rp 500 ribu.

Baca Juga:  Gagal Nikah dan Takut Hamil Saat Corona Tekan Angka Kehamilan di Bekasi

Atas informasi itu, polisi lantas melakukan pengembangan dan menangkap Jamal. Saat ditangkap, polisi hanya menemukan bong asal yang habis digunakan oleh Jamal.

“Kita lakukan pengembangan dan menangkap Z di kosannya dan ditemukan alat hisap sabu (bong). Sedangkan sabu sudah habis digunakan sendiri oleh Z,” kata Irfan.

Baca Juga:  Surat Terbuka Komisioner KPAI untuk Nadim Makarim, Simak Isinya

Z lantas dicek urin. Dari hasil pengecekan urin, Jamal ternyata positif methampetamine alias sabu.

“Ketika dilakukan tes urine, hasilnya positif methamphetamine (sabu),” tuturnya.

Jamal sendiri pada tahun lalu atau tepatnya bulan Juli 2019 pernah ditangkap terkait sabu-sabu. Saat itu, Jamal menjalani rehabilitasi di Lido. (Red)