JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan bakal segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan buka tutup jalan di Kota Bandung.
Evaluasi tersebut untuk menyikapi protes dari para pedagang Pasar Baru terhadap buka tutup jalan di ruas Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista).
“Ya, kalau protes, boleh-boleh saja. Saya sudah bicara kepada gugus tugas, harus ada evaluasi,” kata Oded, Minggu (20/9/202).
Menurut dia, Pemkot Bandung bersama tim Gugus Tugas Covid-19 beserta unsur forkopimda akan segera membahas evaluasi tersebut.
“Sekarang dievaluasi oleh gugus gugas, terkait buka tutup jalan. Saya harus mengobrol soal buka tutup jalan ini,” katanya.
Di samping itu, Oded pun mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan menyangkut imbauan pemerintah pusat yang melarang warga memakai masker scuba atau buff.
Penggunaan masker scuba atau buff tidak dianjurkan oleh pemerintah, karena bahan masker tersebut tipis dan tidak dapat menghalangi debu atau virus ke wajah.
“Gini, ke depan harus koordinasi dengan dinas terkait, harus dianalisis seperti apa. Enggak bisa menyimpulkan hanya statement seseorang, kita jadikan bahan pembahasan,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah pedagang Pasar Baru mengecam kebijakan buka tutup jalan yang diberlakukan Pemkot Bandung dengan makan bersama-sama atau botram di badan jalan, Sabtu (19/9/2020) siang kemarin.
Tidak hanya itu, beberapa warga pun sempat melakukan permainan sepakbola di jalan. Kejadian tersebut direkam dan diunggah di media sosial, sehingga menjadi perbincangan warganet.
Buka tutup jalan diberlakukan di simpang Jalan Otista-Suniaraja sampai dengan Otista-Asia Afrika, simpang jalan Asia Afrika-Tamblong sampai dengan Asia Afrika-Cikapundung Barat. Jalan Purnawarman-Riau sampai dengan Purnawarman-Wastukencana.
Jalan Merdeka-Riau sampai dengan Merdeka-Aceh. Jalan Merdeka-Aceh sampai dengan jalan Merdeka-jalan Jawa. Pada akhir pekan, buka tutup jalan sampai dengan ring dua, jalan Lingkar Selatan bahkan sampai di wilayah perbatasan Kota.
Buka tutup jalan akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dan pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB. Bagi masyarakat yang bekerja di wilayah tersebut dapat menunjukkan identitas agar dapat masuk ke jalur tersebut. (Yoy)