Sejumlah Hakim dan Pegawai di Pengadilan Negeri Karawang Positif Covid-19

JABARNEWS | KARAWANG – Pelayanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditutup sementara selama tujuh hari untuk mencegah penyebaran COVID-19 menyusul adanya sejumlah hakim dan pegawai kantor tersebut yang terpapar virus corona.

“Ada delapan orang di kantor Pengadilan Negeri Karawang yang dinyatakan positif COVID-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga:  Hasil Voting, BEM STAI Al-Muhajirin Purwakarta Miliki Presma Baru

Ia mengatakan, saat ini timnya sedang melakukan pengawasan ketat atas kasus penyebaran virus corona di Pengadilan Negeri Karawang.

Akibat hal tersebut, kantor Pengadilan Negeri Karawang ditutup pada 24-30 September 2020.

Baca Juga:  Seluruh Penghuni Gedung DPRD Kabupaten Bogor Jalani Tes Cepat, Ini Hasilnya

Sementara itu, catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang, hingga kini total jumlah kasus COVID-19 di Karawang mencapai 597 orang.

Baca Juga:  Warganet Sebut Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Masih Waras, Ini Alasannya

“Sebanyak 597 orang itu terdiri atas 444 orang telah dinyatakan sembuh, 20 orang meninggal dunia, dan 133 orang masih dalam perawatan di rumah sakit,” ujarnya. (Ara)