JABARNEWS | PURWAKARTA – Di tengah aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Kabupaten Purwakarta, puluhan remaja terpaksa diamankan pihak kepolisian setempat, Kamis (8/10/2020).
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan menegaskan yang diamankan bukan dari aksi massa unjuk rasa, baik itu mahasiswa ataupun buruh. Beberapa tersebut memakai atribut geng motor yang mungkin akan menyusup dalam kegiatan pada hari ini. Mereka diamankan di sekitar mini market di area Situ Buleud.
“Kita amankan terlebih dahulu kemudian dilakukan pola-pola pembinaan. Jumlah yang diamankan sebanyak 40 orang, mereka bukan dari aksi pendemo,” ujarnya.
Ia mengatakan, mereka diamankan terlebih dahulu sebagai langkah-langkah antisipasi agar unjuk rasa ini berjalan aman dan kondusif.
“Nanti kita cek dulu apakah ada indikasi-indikasi lain,” kata Kapolres.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah menambahkan, pihaknya melakukan patroli ketika aksi unjuk rasa berlangsung. Kemudian didapat ada sekelompok pemuda berkumpul di sekitar Situ Buleud. Sebelumnya sudah diberikan imbauan kepada mereka.
Namun tidak lama berselang jumlahnya malah bertambah, kemudian dilakukan pengecekan pada handpone salah seorang yang diamankan dan didapati percakapan melalui pesan singkat janjian dan mengarah ke sini (Gedung DPRD Purwakarta).
“Di grup Whatapp ada pesan saling ajak untuk aksi demo. Jadi kita amankan, karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelas Fitran. (Gin)