Waduh, Banyak Kendaraan Parkir Sembarangan di Jalur Protokol Cimahi

JABARNEWS | CIMAHI – Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama Satlantas Polres Cimahi melakukan razia parkir liar di sejumlah jalan protokol, Senin (12/10/2020). Dalam razia tersebut, lebih dari 20 kendaraan terjaring oleh petugas.

“Iya, lumayan banyak. Di beberapa lokasi yang masih dijadikan tempat parkir sembarangan, padahal ada rambu-rambu larangan parkir,” kata Kepala Dishub Kota Cimahi Hendra Gunawan melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Dessy Setiawati.

Dia menyayangkan bahwa sejumlah pengendara di Cimahi ternyata belum sadar akan keberadaan tanda dilarang parkir. Hal itu terlihat dari jumlah kendaraan yang diparkir sembarangan di tempat terlarang.

Baca Juga:  Debat Publik : 4 Paslon Sampaikan Visi Misi Dan Programnya

Personel gabungan tersebut menyasar jalan-jalan yang kerap dijadikan tempat parkir sembarangan. Seperti di Jalan Kolonel Masturi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Jalan Mahar Martanegara, hingga Jalan Gandawijaya.

Dalam penertiban kali ini, Dishub mencatat ada lebih dari 20 kendaran yang kedapatan parkir di tempat terlarang. Meski begitu, Dishub tidak memberikan sanksi berupa penderekan dengan mobil derek yang sudah disediakan.

Baca Juga:  Belajar Online Dirumah Ditengah Pusaran Wabah Covid-19 di Purwakarta

Dessy menyatakan bahwa Dishub hanya memberikan peringatan dengan memanggil pemiliknya agar tidak parkir pada sembarang tempat. Kendaraan yang diparkir sembarangan juga ditempeli sticker.

“Jadi kami kali ini hanya mengingatkan, kami panggil pemiliknya. Kalau kendaraan itu tidak ada pemiliknya, maka kami pasangi sticker peringatan pada kendaraannya,” tegasnya.

Ke depannya, Dessy menegaskan, Dishub akan melakukan tindakan tegas apabila ada kendaraan yang masih parkir di sembarang tempat. Tindakan tegas itu dari mulai penggembosan ban hingga penderekan kendaraan.

Baca Juga:  Wah! Ada 92 Nama Berpeluang Jadi Ketua Umum PP Muhammadiyah

“Kami kan hanya menegakan peraturan. Nantinya kalau masih ada yang parkir sembarangan, kami kasih sanksi tegas,” tegas Dessy.

Pada kesempatan tersebut, imbuh dia, Dishub juga memberikan pembinaan terhadap juru parkir. Khususnya juru parkir yang memang di bawah binaan Dishub Kota Cimahi.

“Kami kasih pembinaan, sehingga parkir kendaraan yang enggak rapih bisa dirapihkan,” tukasnya. (Yoy)