DPRD Jabar Sesalkan UMP 2021 Tak Naik

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Oleh Soleh menyesalkan terkait tidak ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021.

Menurutnya, Kenaikan UMP merupakan keinginan para pekerja dan masyarakat, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Dia mengatakan, dengan kondisi perekonomian yang menurun dampak pandemi, sehingga masyarakat diharapkan dapat memaklumi dengan tidak adanya kenaikam UMP tersebut.

Baca Juga:  Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Tipikor Rutilahu di Purwakarta

“Kami menyesal dengan keputusan itu, tetapi DPRD memahami tentang kondisi pandemi ini, tidak di PHK juga sudah untung menurut kami, mudah mudahan ini akan timbul rasa oleh masyarakat akan kondisi ini,” kata Oleh usai rapat Paripurna DPRD, di Gedung DPRD kota Bandung, Senin (2/11/2020).

Baca Juga:  Petani dan Warga Batulawang Cipanas Geruduk Polsek Pacet, Ada Apa?

Dia menjelaskan DPRD bukan berarti tidak berpihak kepada masyarakat, tetapi karena fakta yang ada, dengan musibah yang juga dialami oleh berbagai negara di dunia.

“DPRD tidak dapat menyalahkan perusahaan maupun pemerintah, tetapi DPRD melihat faktual, dimana hotel, restoran, mobilisasi orang tidak berjalan, yang diakibatkan pandemi, kami menilai pabrik pabrik masih beruntung yang mempertahankan karyawannya, mudah mudahan corona hilang BUMP bisa naik kembali,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelajar Yang Tenggelam di Waduk Cirata, Akhirnya Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

Oleh karena itu, oleh mengharapkan semua pihak menyadari bahwa pandemi ini sebuah musibah yang harus disikapi. (Rnu)