Pangdam III/Siliwangi Pecat Perwira TNI AD, Pelaku Tindak Pidana Asusila

JABARNEWS | CIMAHI – Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memberhentikan dengan tidak hormat Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana dari dinas keprajuritan, karena mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi.

Nugroho mengaku sangat kecewa melihat ada seorang prajurit Kodam III/Siliwangi yang harus mengakhiri masa dinasnya dengan cara pemberhentian dengan tidak hormat.

Meski begitu, dia menekankan, pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) itu harus dilakukan, karena yang bersangkutan telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji, yakni tindak pidana asusila.

“Pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat,” ujar Nugroho, usai memimpin Laporan Korps Penjatuhan Hukuman PDTH di Aula Yonarmed 4/GS Cimahi, Selasa (3/11/2020).

Baca Juga:  Tingkatkan Skil Warga, Disnakertrans Purwakarta Buat Pelatihan Berbasis Kompetensi

Dia menjelasan, tindak pidana asusila termasuk ke dalam tujuh pelanggaran berat yang harus dijatuhi hukuman tegas bagi prajurit TNI. Apalagi, kata dia, jika tindak pidana asusila itu dlakukan dengan Keluarga Besar TNI.

Menurut Nugroho, setiap prajurit TNI yang melakukan tujuh pelanggaran berat harus dijauhi hukuman tegas, dengan konsekuensi berupa pemecatan atau PDTH dari dinas keprajuritan.

‘’Ini dilakukan untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lainnya, agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan bukan saja diri sendiri, tetapi juga keluarga, satuan, dan TNI AD secara keseluruhan,’’ tandasnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Berpamitan, Sebut Idul Adha Tahun Ini Jadi Momen Spesial

Dengan adanya kejadian tersebut, Pangdam III/Siliwangi memberikan atensi secara khusus kepada para Kabalakdam dan Komandan Satuan di jajaran Kodam III/Siliwangi, agar memberikan perhatian yang penuh terhadap anggotanya.

Nugroho memerintahkan agar segera menegur prajurit, jika ada yang mulai mengarah kepada terjadinya tindak pidana pelanggaran sekecil apapun.

Pangdam juga tidak hanya memandang kesalahan yang dilakukan oleh prajurit yang bersangkuan. Namun, Nugroho juga mengucapkan terima kasih kepada Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta atas pengabdiannya selama menjadi prajurit dan berdinas di Yonarmed 4/105 GS.

Baca Juga:  Di Kabupaten Purwakarta Ada Seorang Kakek Berusia 122 Tahun

‘’Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan baik di sengaja maupun tidak di sengaja selama menjadi prajurit,’’ pesan Pangdam III/Siliwangi.

Hadir pada acara tersebut, Irdam dan Kapoksahli Pangdam III/Siliwangi, Asrendam III/Slw, para Asisten Kasdam III/Slw, Danpomdam III/Slw, Danbrigif 15 /Kujang II, Kaajendam, Kakumdam dan Kapendam  III/Slw, Dandim 0609/Cimahi, Danyonkav 4/KC, Danyon Arhanud 3/YBY, Danyon Armed 4/105 GS, Dandeninteldam serta Dankikav 4/THC. (Yoy)