JABARNEWS | BANDUNG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banceuy Bandung menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) untuk warga binaan.
Upaya penyelundupan miras itu dilakukan oleh pengunjung dengan modus menggunakan gelas plastik yang biasa digunakan sebagai produk jus.
Kepala Lapas Klas IIA Banceuy Tri Saptono Sambudji mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/11/2020), sekitar pukul 11.30 WIB. Pengunjung berinisial SR berupaya menyelundupkan miras.
“Barang itu diselundupkan untuk warga binaan berinisial JA, pada saat memasuki lapas, pengunjung tersebut dilakukan pemeriksaan oleh petugas lapas,” kata Tri, seperti dilansir Antara.
Dia menjelaskan, petugas lapas yang bernama Taufik mencurigai barang yang dibawa oleh pengunjung tersebut. Ketika dicek, ternyata gelas jus itu berisikan minuman keras.
“Pengunjung itu membawa empat gelas plastik yang berisi minuman keras, kemudian petugas lapas melaporkan penemuan tersebut ke pimpinannya,” katanya.
Selanjutnya, petugas mengamankan pengunjung yang diduga menjadi pelaku penyelundupan miras tersebut. Lalu empat gelas minuman tersebut diamankan juga sebagai barang bukti.
Dengan adanya penemuan itu, Tri mengintruksikan kepada jajarannya agar meningkatkan pengawasan guna mencegah kasus serupa. Pengawasan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kepada setiap pengunjung sedetil mungkin. (Ara)