ASN di Garut Kena OTT Tim Saber Pungli

JABARNEWS | GARUT – Tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut berinisial DI. ASN tersebut diduga melakukan penipuan dengan meminta uang kepada korban dengan janji timbal balik difasilitasi mendapat bantuan pemerintah hingga Rp1 miliar.

Ketua Tim Tindak 2 Saber Pungli Jawa Barat, AKBP Zul Azmi menjelaskan, bahwa semula dugaan praktik yang diduga dilakukan DI ini adalah pungutan liar. Namun, setelah pemeriksaan, ada dugaan tindak penipuan.

Modusnya, DI meminta sejumlah uang kepada pengurus pondok pesantren, kelompok tani, nelayan hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mereka dijanjikan akan mendapat bantuan uang dari hibah pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Garut.

“DI menjanjikan bantuan hibah, namun dia diduga meminta bayaran kurang lebih di kisaran Rp20 juta. Informasi korbannya sudah mencapai ratusan orang (atau lembaga),” kata dia dilansir dari laman Merdeka.com, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrim hingga Maret 2022

Menurut pengakuan DI, praktek tersebut sudah dilakukan dari tahun 2018. Ini dugaannya mengarah pada penipuan.

“Setelah mendapat uang dari korban, DI menjanjikan bantuan hibah dari pemerintah pusat nilainya mencapai Rp1 miliar sampai Rp2 miliar,” ucap Zul lagi.

Disinggung mengenai adanya ASN lain yang terlibat, Zul mengaku belum bisa memberikan keterangan detail. Saat ini, penanganan kasus tetap dilakukan berkoordinasi dengan Polres Garut.

OTT terhadap DI yang yang bekerja sebagai pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Garut itu dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polda Jabar pada Rabu (25/11/2020). Saat diamankan, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai.

Dari informasi yang dihimpun, oknum ASN itu bertugas sebagai staf di Bapenda. Dari tangan DI, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.

Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat menambahkan bahwa DI diketahui ditangkap tim Saber Pungli terkait dugaan penipuan janji dana hibah. DI diduga mengiming-imingi korban akan memberikan bantuan kepada kelompok tani dengan syarat harus ada uang pelicin.

Baca Juga:  Terdesak Masalah ekonomi, Seorang IRT di Tanjungbalai Nekat Curi Cincin Emas

“Uang sudah masuk ke pelaku untuk pengurusan, tapi dan hibah tidak pernah turun ke korban. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut. Bisa jadi korbannya lebih dari satu orang,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Garut, Yusef Sulaeman membenarkan bahwa DI yang ditangkap tim Saber Pungli Polda Jabar adalah ASN dan bekerja sebagai staf di Bidang Penagihan pada Bapenda Pemkab Garut.

“Saya merasa syok adanya staf saya yang tertangkap dengan inisial DI,” katanya.

Ia menyebut bahwa aksi pungutan liar yang dilakukan DI, dipastikan tidak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya di tempatnya bekerja. Menurutnya, DI melakukan perbuatan tersebut atas inisiatif sendiri dan tidak melibatkan rekan-rekannya di Bapenda.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Karawang Selasa 25 Juli 2023 Disini

Yusef juga mengungkapkan bahwa saat DI ditangkap tim Saber Pungli Polda Jabar, posisinya sedang mendapatkan hukuman disiplin karena beberapa pelanggaran yang dilakukannya. Diantara pelanggaran yang dilakukan DI adalah kaitannya dengan tidak masuk kerja.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dalam hukuman disiplin pegawai dari BKD (Badan kepegawaian dan Diklat) karena beberapa pelanggaran disiplin pegawai. Di antaranya tidak masuk kantor. Saya sudah melaporkan adanya kejadian ini (penangkapan DI oleh tim Saber Pungli) kepada pimpinan, mulai pak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda,” ungkapnya.

Yusef mengaku tidak mengetahui secara pasti akan persoalan yang tengah dihadapi oleh DI. Ia juga tidak mengetahui secara langsung aktivitas DI selama ini.

“Pertama dia bukan staf langsung saya. Dia staf Subbid Pengawasan pada Bidang Penagihan,” tutupnya. (Red)