JABARNEWS | CIANJUR – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memilih untuk memanfaatkan beberapa gedung terdekat untuk dijadikan tempat pencoblosan Pilkada 2020.
Sejumlah TPS yang roboh dan rusak, akibat angin kencang di Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur kota, terpaksa beripidah ke gedung terdekat seperti kantor desa, selolah, dan dan bangunan milik warga untuk dijadikan TPS.
“Keseluruhan Desa Sukamaju ada sekitar 22 TPS. Dan, pemilih sekitar 6.356 suara,” ujar Indra Pratama, Ketua PPS Desa Sukamaju, Rabu (9/12/2020).
Ia mengatakan akibat hujan dan angin kencang itu mengharuskan TPS 6, TPS 17 dan TPS 15, untuk dipindahkan karena mengantisipasi terjadi hal serupa.
“Pindah lokasi, berdekatan jaraknya sekitar 10 hingga 30 meter. Jadi tidak jauh dari TPS sebelumnya,” ujar Indra.
Meski harus menggunakan gedung yang disea, kata Indra, bisa dipastikan pencoblosan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur tetap berjalan dengan Lancar.
“Mudah-mudahan, emuanya lancar partisipasi lebih dari 80 persen Pilkada 2020,” ujarnya.
Penulis: Mamat Mulyadi