Perjalanan Hidup Abu Bakar Ba’asyir, Hingga Kini Bebas Dari Penjara

JABARNEWS | BANDUNG – Abu Bakar Ba’asyir bin Abu Bakar Abud, biasa juga dipanggil Ustadz Abu dan Abdus Somad yang lahir di Jombang, Jawa Timur, 17 Agustus 1938 merupakan seorang tokoh Islam di Indonesia keturunan Arab. Ba’asyir juga merupakan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) serta salah seorang pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu’min. Berbagai badan intelijen menuduh Ba’asyir sebagai kepala spiritual Jemaah Islamiyah (JI), sebuah grup separatis militan Islam yang mempunyai kaitan dengan al-Qaeda. Walaupun Ba’asyir membantah menjalin hubungan dengan JI atau terorisme.

Ba’asyir pernah menjalani pendidikan sebagai santri Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur 1959 dan alumni Fakultas Dakwah Universitas Al-Irsyad, Solo, Jawa Tengah 1963. Perjalanan karirnya dimulai dengan menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Solo. Selanjutnya ia menjabat Sekretaris Pemuda Al-Irsyad Solo, kemudian terpilih menjadi Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia 1961, Ketua Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam, memimpin Pondok Pesantren Al Mu’min 1972 dan Ketua Organisasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), 2002.

Baca Juga:  Awal tahun 2021, Polresta Ungkap 14 Tersangka Tindak Pidana Kriminalitas

Ba’asyir mendirikan Pesantren Al-Mu’min di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, bersama dengan Abdullah Sungkar pada 10 Maret 1972. Pada masa Orde Baru, Ba’asyir melarikan diri dan tinggal di Malaysia selama 17 tahun atas penolakannya terhadap asas tunggal Pancasila.

1983, Abu Bakar Ba’asyir ditangkap bersama dengan Abdullah Sungkar. Ia dituduh menghasut orang untuk menolak asas tunggal Pancasila. Ia juga melarang santrinya melakukan hormat bendera karena menurut dia itu perbuatan syirik. Tak hanya itu, ia bahkan dianggap merupakan bagian dari gerakan Hispran Haji Ismail Pranoto salah satu tokoh Darul Islam/Tentara Islam Indonesia Jawa Tengah. Di pengadilan, keduanya divonis 9 tahun penjara.

Baca Juga:  Bagi Anda Eksekutif Muda, Gadget Ini Yang Harus Dimiliki

11 Februari 1985, Ketika kasusnya masuk kasasi Ba’asyir dan Sungkar dikenai tahanan rumah, saat itulah Ba’asyir dan Abdullah Sungkar melarikan diri ke Malaysia. Dari Solo mereka menyeberang ke Malaysia melalui Medan. Menurut pemerintah AS, pada saat di Malaysia itulah Ba’asyir membentuk gerakan Islam radikal, Jamaah Islamiyah, yang menjalin hubungan dengan Al-Qaeda.

Pada 1985–1999, Aktivitas Baasyir di Singapura dan Malaysia ialah “menyampaikan Islam kepada masyarakat Islam berdasarkan Al Quran dan Hadits”, yang dilakukan sebulan sekali dalam sebuah forum, yang hanya memakan waktu beberapa jam di sana. Menurutnya, ia tidak membentuk organisasi atau gerakan Islam apapun. Namun pemerintah Amerika Serikat memasukkan nama Ba’asyir sebagai salah satu teroris karena gerakan Islam yang dibentuknya yaitu Jamaah Islamiyah, terkait dengan jaringan Al-Qaeda.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Pengembangan Digitalisasi Desa Seperti di Cibiru Wetan Harus Diperbanyak

Di 1999, Sekembalinya dari Malaysia, Ba’asyir langsung terlibat dalam pengorganisasian Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang merupakan salah satu dari Organisasi Islam baru yang bergaris keras. Organisasi ini bertekad menegakkan Syariah Islam di Indonesia.

Kini mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selama menjalani hukuman pidana, pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, ini sering mengisi waktunya dengan menulis dan beribadah. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur Mujiarto mengungkapkan bahwa dalam kesehariannya, Ba’asyir berperilaku baik dengan mengikuti semua aturan keamanan.

Penulis: Muhammad Amaludin