Simpan Narkoba Dalam Sepatu, Empat Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

JABARNEWS | DELI SERDANG – Empat orang warga Provinsi Aceh calon penumpang pesawat tujuan Surabaya ditangkap petugas Avsec karena kedapatan membawa narkoba dalam sepatu di Bandara Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sabtu (6/2/2021).

Selain menangkap Eny warga Aceh, yakni, M Soleh, Musliadi, Muntazhir Fakhrimuja dan Musliadi Cut Beni, disita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 2 Kg yang disimpan disimpan di bagian tapak sepatu mereka.

Baca Juga:  Ini Kata Pemda Purwakarta Untuk Bikers Brotherhood 1% MC

Senior Manager of Operation dan Service Bandar Udara Internasional Kualanamu Agoes Soepriyanto membenarkan telah menggagalkan peredaran narkoba antar provinsi melalui bandara Kuala Namu melalui empat orang kurir asal Aceh.

“Narkoba jenis sabu dengan berat 2 Kg berhasil disita dari 4 kurir asal Aceh,” katanya, Minggu (7/2/2021).

Baca Juga:  Ini Info Penting untuk Pemerintah Daerah dari KPK

Dijelaskannya, terungkapnya empat kurir asal Aceh membawa narkoba jenis sabu saat memasuki pemeriksaan di pintu area Security Check Point (SCP) lantai II Bandara Kuala Namu. salah satu calon penumpang mencurigakan dengan menggunakan sepatu kebesaran.

“Setelah di cek, dari dalam sepatu calon penumpang ditemukan 500 gram narkoba jenis sabu,” ucap Agoes.

Baca Juga:  Dekranasda: 37 Ribu UMKM Jabar Kena Imbas Pandemi, Terbanyak di Tasikmalaya

Dari pengakuan salah satu penumpang yang diamankan, katanya, masih ada 3 penumpang lainnya yang membawa narkoba dengan modus yang sama ditalak sepatu. Atas informasi itu, ketiga calon penumpang lainnya berhasil diamankan.

“Modus mereka meletakkan narkoba di tapak sepatu untuk mengelabui,” tutupnya.

Penulis: Ahmad Putra