Berkat Circle Manuver, Korban Tenggelam di Waduk Jatiluhur Akhirnya Ditemukan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah pencarian selama tiga hari, tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan korban tenggelam di perairan Waduk Jatiluhur, Rabu (10/2/2020) petang.

Korban tenggelam di Waduk Jatiluhur itu ditemukan oleh tim SAR gabungan dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair), Kantor SAR Bandung, TSDP Jatiluhur, Damkar Purwakarta, SAR Pramuka, relawan di Purwakarta, serta masyarakat sekitar.

Korban tenggelam di Waduk Jatiluhur itu ialah seorang pemuda yang bekerja sebagai nelayan, yakni Raka Bin Sumar (35). Korban merupakan warga kampung Pasir Kole, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Yana Mulyana Pastikan Stok Sembako di Kota Bandung Aman Terkendali

Tim SAR gabungan menemukan korban tenggelam di perairan Waduk Jatiluhur pada titik koordinat 06’5″,30107’38″78. Korban ditemukan dengan kondisi tak bernyawa.

Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kasatpolair, AKP Jajang Sukandar mengatakan, korban tenggelam atas nama Raka ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekira pukul 17.30 WIB.

Korban, kata dia, ditemukan tim SAR gabungan dalam posisi tengkurap di sekitar pertama kali korban dilaporkan tenggelam pada tiga hari lalu.

Baca Juga:  PWI Kota Bandung Akan Ikut Tanam 2.000 Pohon Citarum Harum

“Setelah kurang lebih tiga hari pencarian, akhirnya tim SAR gabungan sudah menemukan korban di sekitar perairan Waduk Jatiluhur, yang tak jauh dari korban pertama kali dilaporkan tenggelam,” papar Jajang, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Ia menambahkan, korban ditemukan setelah kapal KP-VIII 2341 Satpolair Polres Purwakarta diputar guna membuat gelombang. Akhirnya, jenazah korban pun timbul ke permukaan air.

“Kami gunakan metode Circle Manuver guna jenazah korban dapat timbul ke permukaan air. Setelah itu, kami mengevakuasi korban dengan kondisi sudah meninggal dunia,” ucap Jajang.

Baca Juga:  Gojek Siap Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

Ia menambahkan, saat ditemukan, tidak ada tanda-tanda kekerasaan di tubuh korban. Pihak keluarga pun menolak dilakukan otopsi pada jenazah korban dan menerima kematian korban sebagai takdir. 

“Selanjutnya kapal KP VIII-2341 Sat Polair Polres Purwakarta membawa jenazah korban ke Terminal Air Nini Jumni, Kampung Pasir Kole, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, yang langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman,” pungkas Jajang. (Gin)