JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah untuk memberikan ruang kepada sekolah untuk mengarahkan siswa memakai seragam sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Hal tersebut mengingat banyaknya penolakkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait seragam sekolah.
Sebelumya, dilansir dari liputan6.com sejumlah tokoh di Sumatera Barat menolak Aturan ini ditolak karena tak lagi mewajibkan siswi beragama Islam untuk menggunakan kerudung atau jilbab. Mereka pun mengirimkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo.
“Kami menilai sekolah harusnya tetap diberikan hak mengarahkan para siswa untuk memakai seragam sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Arahan ini bisa dalam bentuk kewajiban, persyaratan, atau sekadar himbauan disesuaikan dengan kondisi dan konteks wilayah masing-masing,” kata Huda kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Dia menyarankan pemerintah mendengarkan masukan masyarakat. Supaya ada revisi dari SKB tiga menteri ini.
“Ada baiknya pemerintah mendengarkan masukan dari elemen masyarakat. Asosiasi guru maupun ormas keagamaan sudah banyak meminta agar SKB 3 Menteri ini direvisi,” ucapnya.
“Dalam pandangan kami ada baiknya SKB itu di detailkan dengan tidak mengebiri hak mendidik bagi penyelenggara sekolah termasuk dalam tata cara berpakaian,” tambahnya.
Huda menjelaskan, tujuan SKB tiga menteri terkait seragam sekolah memang baik agar tidak ada pemaksaan siswa memakai seragam atribut keagamaan tertentu. Namun bisa dimaknai pula tidak boleh guru agama mengarahkan anak didik berseragam sesuai agamanya.
“Jadi harus diakui diktum ketiga SKB 3 menteri bisa mengundang tafsir yang berbeda-beda. Tapi jika yang dimaksud dalam SKB tersebut sekolah tidak boleh mengarahkan siswa untuk memakai seragam sesuai dengan agama masing-masing itu bisa berbahaya,” jelas politikus PKB ini.
Sebaiknya, lanjut Huda, sekolah diberikan hak untuk mengarahkan siswanya berpakaian sesuai keyakinan masing-masing. Sebab, sekolah masih menjadi medium paling efektif dalam membentuk cara pikir, sikap, dan karakter peserta didik.
“Peserta didik kita umumnya masih dalam masa pertumbuhan, masa mencari jati diri. Di sini sekolah selain keluarga dan masyarakat mempunyai peran besar dalam membentuk cara pikir, sikap, dan karakter termasuk salah satunya cara berpakaian mereka,” ujarnya.
Jika sekolah tak diberi hak mengarahkan siswanya untuk berseragam sesuai agama atau ada sanksi, pemerintah bisa dipersepsikan anti agama. Huda menilai, yang harus dilarang adalah paksaan dari pihak sekolah kepada muridnya untuk menggunakan atribut satu agama tertentu.
“Apabila terjadi hal ini sekolah baru bisa dikenakan sanksi,” tutupnya. (Red)