Brimob Polda Jabar Geruduk Sejumlah Warga di Cipanas Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Anggota piket Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan tugas patroli secara dialogis kepada warga yang sedang berkendara dan kepada pedagang kaki lima, Minggu (14/3/2021).

Untuk sasaran kali ini adalah warga yang tidak memakai masker dan lalai akan protokol kesehatan. Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono berpesan kepada warga yang berkendara bermotor agar selalu memperhatikan protokol kesehatan, selalu waspada dan berhati hati.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 2 Juli 2022, Pemilik Rasi Bintang Scorpio dan Sagittarius

Berdasarkan informasi terupdate untuk wilayah Cipanas, Cianjur banyak masyarakat sudah lalai akan protokol kesehatan akibatnya banyak masyarakat yang terkena imbas terpapar Covid-19.

“Masyarakat selalu berhati-hati dengan situasi akhir-akhir ini, terjadi beberapa kejadian begal hp dan pelaku kejahatan tak segan-segan melukai korbannya apabila permintaannya tak terpenuhi,” kata Yuri.

Dia juga berpesan untuk adaptasi kebiasaan baru (AKB) harus tetap diperhatikan, salah satu contoh protokol kesehatan dengan memakai masker mencuci tangan dan berolahraga secara teratur.

Baca Juga:  Terlibat Kasus Bullying di Fakultas Kedokteran, Unpad Pecat Dokter Residen

“Masyarakat diharapkan mengetahui, bahwa apapun yang keluar dari mulut dan hidung kita, semua orang harus tahu bahwa dirinya berpotensi menularkan virus dan mencelakakan orang lain. Bukan menggunakan masker karena kita takut tertular, namun karena kita sadar bahwa kita berpotensi menjadi sumber virus. Sayangilah orang lain dengan menggunakan masker,” ucapnya.

Baca Juga:  Inilah Pesan DPKP3 Kota Bandung Agar Pohon Tidak Tumbang, Simak!

Yuri meminta, agar masyarakat jangan anggap remeh tentang Covid-19. Karena, lanjut dia, wabah virus ini sudah menjadi pandemi.

“Kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan,” tutupnya. (RNU)