Polisi Amankan Lima Pelaku Penggandaan Uang di Bekasi, Termasuk Pasutri

JABARNEWS | BEKASI – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan salah seorang yang diamankan adalah pria berinisial H yang tampil dalam video viral tersebut beserta istrinya.

“Sudah diamankan lima orang termasuk saudara H sendiri bersama istri NP (18) dan beberapa orang lainnya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Baca Juga:  Mengenal Sejarah Lewat Destinasi Wisata Gedung BAT Cirebon

Yusri menjelaskan kelima orang tersebut diamankan setelah pihak Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut dan mengamankan seorang berinisial H di rumahnya di kawasan Babelan, Bekasi.

Kemudian berdasarkan hasil keterangan pihak yang diamankan polisi, ditemukan informasi bahwa video viral itu dibuat tanggal 18 maret 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Pembuat video tersebut ternyata adalah saudari NP.

Baca Juga:  Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Anggota Geng Motor di Sukabumi Ditangkap Polisi

Sedangkan menurut pengakuan H, yang menyebarkan video tersebut adalah saudari M yang saat ini berada di Surabaya.

“Pengakuannya untuk iseng saja karena itu hanyalah trik sulap,” tambahnya.

Polisi juga memperoleh informasi jika saudara H dikenal warga sekitar sebagai penjual barang-barang antik dan disebut-sebut bisa mengobati berbagai macam penyakit. Yusri juga mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami dugaan penipuan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Baca Juga:  DPRD Berikan Rekomendasi Tingkatkan PAD Untuk Pemprov Jabar

“Ini masih kita dalami termasuk apakah ada korban-korban penipuan. Kita masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan terhadap para saksi-saksi dan juga H dan istrinya,” pungkasnya. (Red)