Rentan Tertular Covid-19, Mahasiswa di Jabar Akan di Vaksin Juni

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jawa Barat, Marion Siagian, mengatakan, mahasiswa termasuk dalam kategori masyarakat yang rentan terpapar Covid-19, yang direncanakan akan mendapat vaksinasi Covid-19 mulai Juni ini.

“Para mahasiswa itu posisinya di tahap tiga dan empat, di masyarakat yang rentan dan biasa. Tapi ini juga sangat berhubungan dengan ketersediaan vaksin yang ada,” ujarnya dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Senin (22/3/2021).

Baca Juga:  Ketua DPRD Jabar: Ada Moratorium, Pemekaran Tidak Bisa Dilakukan

Produksi vaksin Covid-19 di Indonesia, ujar Marion, terus dipercepat untuk dapat memenuhi kebutuhan pada bulan April dan Mei.

“Dengan situasi ini, mudah-mudahan kalau saya memperhitungkan, itu bulan Juni dan Juli, mahasiswa akan mulai menerima vaksin.”

“Saat ini fokus masih dengan tenaga pendidik, TNI, Polri, media, dan petugas pelayan publik lainnya yang memiliki interaksi langsung dengan masyarakat sehingga cukup rentan,” ujar Marion.

Hingga Minggu (21/3/2021) malam, capaian penyelenggaraan vaksinasi di Jabar telah menyasar 59.608 lansia dari total 4,5 juta yang ditargetkan.

Baca Juga:  Lupakan Gadget, Luangkan Waktu Bermain Dan Bergerak

Vaksinasi juga sudah menyasar 299.505 petugas layanan publik dari total 2,1 juta yang jadi sasaran.

“Ini juga kita harus cepat, ketika diselesaikan vaksinnya sudah habis, kita bisa minta ke pusat. Jadi pusat akan memberikan vaksin kalau kita bisa cepat menghabiskannya.”

“Minggu ini akan mendapatkan kiriman (vaksin),” katanya.

Akan mulai divaksinnya mahasiswa pada Juni nanti menjadi kabar gembira menyusul diizinkannya kembali kegiatan belajar-mengajar tatap muka yang dilakukan secara terbatas di perguruan tinggi.

Baca Juga:  Panik! Perahu Bocor, Pemancing di Waduk Saguling Tewas Tenggelam

Dalam konferensi pers daring, Jumat (19/3) lalu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto, mengatakan kegiatan belajar-mengajar tatap muka di perguruan tinggi dilakukan secara bertahap dan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Berbasis peraturan daerah atau peraturan kepala daerah,” ujar Airlangga. (Red)