JABARNEWS | BANDUNG – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyatakan bahwa Kerajaan Arab Saudi belum menyampaikan informasi resmi perihal penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.
“Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota,” kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
Endang menyampaikan pernyataan tersebut menyusul peredaran informasi mengenai kuota haji yang menyebutkan bahwa Indonesia mendapat jatah mengirim 64 ribu calon haji yang meliputi 60 ribu calon haji jalur reguler dan empat ribu calon haji jalur khusus.
Ia menduga informasi tersebut bersumber dari rumusan hasil pertemuan pada 24 sampai 27 Maret 2021 antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi haji di Makkah.
Endang menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai kuota jamaah haji serta ketentuan penggunaan kamar penginapan jamaah haji bukan informasi resmi dan belum menjadi bagian dari kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.
Informasi mengenai kuota jamaah haji dan pelayanan jamaah haji yang beredar, menurut dia, hanya bagian dari skenario yang dibahas dalam perencanaan persiapan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji.
“Skenario ini dibahas bersama sebagai gambaran awal untuk menyusun langkah-langkah yang harus dipersiapkan. Jadi, rumusan yang dihasilkan bersifat sementara, hanya sebagai rencana mitigasi,” kata dia.
Kendati belum ada informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji, KJRI sebagai wakil pemerintah tetap melakukan berbagai persiapan untuk melayani jamaah haji Indonesia, termasuk berkoordinasi dengan calon penyedia akomodasi haji.
“Dari pertemuan ini, seluruh calon penyedia akomodasi menyatakan kesiapannya jika ada kepastian haji. Dari calon penyedia yang hadir, hampir 80 persen sudah memperbarui tasreh (dokumen resmi) untuk penggunaan hotel tahun 2021,” kata Endang.
Pemerintah mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan bagi jamaah haji supaya apabila Arab Saudi memutuskan untuk kembali menerima jamaah haji, pelayanan bagi jamaah haji Indonesia bisa terselenggara dengan baik dan aman.
Pemerintah pada tahun 2020 memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci karena pandemi COVID-19 belum mereda dan semua negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, masih berjuang mengatasi penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe baru tersebut. (Red)