JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta masyarakat agar tak segan melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar (Pungli) oleh aparat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Utamanya, dalam rangka pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Hal ini disampaikan langsung oleh Oded M Danial kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Senin (29/3/2021).
“Saya ingin memastikan bapak dan ibu saudara sekalian di sini mendapatkan pelayanan yang terbaik. Saya juga mewanti-wanti jangan sampai ada pungli. Kalau masih ada, jangan sungkan melapor ka Mang Oded,” kata Oded M Danial.
Ia bersyukur saat ini keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dilatih terus berkurang. Dia memastikan semua layanan dari Disdukcapil diberikan secara gratis.
“Karena kan dari kita gratis, tapi karena kita kerja sama dengan PT Pos Indonesia itu di luar kita. Kalau mereka mau ambil sendiri ya gratis,” jelasnya.
Setelah memeriksa proses layanan kepada masyarakat, Oded M Danial lantas mengumpulkan sejumlah pejabat struktural Disdukcapil. Dia memberikan sejumlah arahan kepada para pejabat Disdukcapil guna terus meningkatkan kinerjanya.
Karena, sambungnya, peran Disdukcapil bukan hanya sebatas mengurus keperluan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil saja tetapi juga sebagai penyedia data yang akurat sebagai pendukung utama untuk menopang pembangunan di Kota Bandung.
“Disdukcapil ini merupakan bagian OPD yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) luar biasa. Karena harus mampu berupaya menyuguhkan database kependudukan yang akurat sebagai modal dasar pembangunan. Sebuah kota tanpa data kependudukan yang akurat maka proses pembangunan outputnya pasti tidak optimal,” bebernya. (Red)