Pelaku Bom Bunuh Diri Sempat Berwasiat ke Orang Tua, Ini Isinya

JABARNEWS | BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta pasangan suami-istri pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

Dia mengatakan, sebelum melakukan aksinya, tersangka L sudah meninggalkan surat wasiat berisi pernyataan mati syahid. Surat wasiat itu diberikan kepada orang tuanya.

“Saudara L sempat meninggalkan surat wasiat kepada orang tua,” kata Jenderal Sigit saat jumpa pers di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (29/3/2021).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca di Bandung Raya Ahad 12 Maret 2023, Begini Penjelasan BMKG

“Isinya menyatakan bahwa yang bersangkutan berpamitan dan siap mati syahid,” lanjutnya.

Diketahui, pasangan suami-istri itu berinisial L dan YSF. Keduanya mengendarai motor ke Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021) dan meledakkan diri di depan gereja seusai Misa Minggu Palma.

Baca Juga:  ITB Lakukan Riset Pemanfaatan Kayu untuk Produk Plywood Hibrid

Akibat insiden itu, sebanyak 20 orang terluka akibat aksi teror yang dilakukan keduanya.

Polisi langsung mengusut jaringan dan aktor di balik aksi pasutri ini. L dan YSF ternyata merupakan anggota kelompok JAD.

Mereka masih terkait dengan terduga teroris yang diamankan dari Sulawesi Selatan pada Januari 2021. L dan YSF sendiri baru menikah 6 bulan lalu.

Baca Juga:  Kurun Waktu Triwulan, Ratusan Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Karawang

Pengantin baru ini diketahui mengikuti kajian JAD Villa Mutiara Makassar. JAD Villa Mutiara ini disebut memberikan doktrin jihad. Tak hanya itu, mereka pun mempersiapkan rencana jihad. (RNU)