GP Ansor Ciamis Aksi Bom Bunuh Diri Di Gereja Katedral Makassar Merupakan Penzaliman

JABARNEWS | CIAMIS – Aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (27/03/2021) dinilai sebagai tindakan penzaliman terhadap diri sendiri juga orang lain.

Demikian dikatakan Ketua Gerakan Pemuda (GP), Ansor Kabupaten Ciamis, Maulana Sidik, Senin (29/3/2021) kemarin.

Maulana Sidik pun mengutuk keras tindakan sekelompok orang yang dengan sengaja mencederai suasana beribadah umat Kristiani, menjelang perayaan Paskah, melalui aksi teror.

GP Ansor mengutuk keras aksi-aksi teror yang dilakukan oknum kelompok tertentu, karena aksi bom bunuh diri merupakan tindakan yang sangat biadab.

Baca Juga:  Harcilnas, Program Berhadiah dari Adira Finance

“Aksi bom bunuh diri selain tidak manusiawi juga sangat mengganggu psikologis seluruh umat, khususnya umat Kristiani di Indonesia Sulawesi Selatan, apalagi dalam suasana menjelang perayaan Paskah 1 April 2021 mendatang,” kata Maulana Sidik.

Maulana Sidik menegaskan, aksi teror tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai keislaman, Pancasila, serta Undang-undang Dasar 1945.

Baca Juga:  Penyampaian Wasbang kepada Pelajar di Lokasi TMMD

“Tentunya juga dapat mengganggu keharmonisan Bangsa, dan kenyamanan antar umat beragama. Jangan sampai umat Kristiani beribadah merasa takut dengan ancaman berat aksi bom bunuh diri, atau bentuk lainnya,” ujar Maulana Malik menegaskan.

GP Ansor Kabupaten Ciamis menginstruksikan kepada seluruh kader dan Banser untuk bekerja sama dengan TNI juga Polri dalam membantu pengamanan, demi memberikan kenyamanan umat beragama lain dalam beribadah.

“Kami sudah instruksikan kader-kader Ansor dan Banser di wilayah Kabupaten Ciamis, untuk bersama-sama mengawasi, serta mengamankan jalannya perayaan jelang Paskah,” tutur dia.

Baca Juga:  Tidur Kalian Selalu Ngorok Atau Mendekur? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Sebagai warga Nahdliyin, lanjutnya, sudah semestinya mengedepankan nilai-nilai Tawasuth, Tawadzun, Tasamuh dalam menjalankan kehidupan beragama di Indonesia.

“Jangan sampai ada hak-hak warga Negara yang diganggu atas kepercayaan yang dianutnya, karena kita hidup rukun, damai, dan Bersatu di bawah bingkai Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 (PBNU),” tandasnya. (Red)