Densus 88 Gerebek Terduga Teroris di Limbangan Sukabumi

JABARNEWS | SUKABUMI – Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri melakukan penggerebekan terduga teroris di Kampung Limbangan, Cibodas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021).

Penggerebekan yang dilakukan tim kepolisian ini merupakan pengembangan kasus dari penangkapan terduga pelaku terorisme di Jakarta.

“Penggerebekan rumah terduga teroris ini merupakan pengembangan kasus terkait dengan tersangka yang ditangkap Densus 88 di Jakarta, tepanya di ITC Mangga Dua,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman, dilansir dari Antara.

Baca Juga:  Mengulas Kisah Batu Kuda Manglayang Di Desa Cibiru Wetan

Sekretaris Desa Cibodas, Alek Solihin menyebut rumah yang digeledah polisi juga ditinggali dua orang,selain terduga teroris yang sudah diamankan di Jakarta.

Baca Juga:  Disabilitas Asal Purwakarta Ini Ciptakan Robot dari Barang Bekas

“Yang saya tahu rumah itu dihuni tiga orang, pasangan suami istri dan orangtuanya. Mereka merupakan pendatang baru dan informasinya bekerja di Jakarta. Tapi tidak diketahui bekerja di bidang apa,” tutur Alek.

Terduga teroris, sambung Alek, tidak menunjukkan gelagat mencurigakan selama ini. Namun, mereka memang tampak tertutup dengan warga lain.

Baca Juga:  Airlangga: Kursi Ketua MPR Milik Golkar

“Warga menganggap pendatang itu masih beradaptasi,” kata dia.

mengetahui penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian, Alek kemudian menginstruksikan pada seluruh RT dan RW untuk memperketat pengawasan, dengan mewajibkan orang tidak dikenal wajib lapor 1×24 jam dan menunjukan identitas. (Red)