Awas! Jalan di Bandung Ini Ada Tilang Elektronik Sistem ETLE

JABARNEWS | BANDUNG – Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bandung mencatat 63.813 pelanggaran lalu lintas dalam sepekan terakhir.

Setelah berjalan di Kota Bandung, penggunaan sistem tilang elektronik tersebut akan segera diaplikasikan di wilayah lain di wilayah hukum Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan, tahap pertama sistem tilang elektronik baru dipasang di 21 titik di Kota Bandung. Sistem tilang elektronik itu sudah beroperasi sejak 23 Maret 2021. 

“Sampai 29 Maret kemarin ini bahwa jumlah pelanggar sebanyak 63.813 terdiri dari lima kategori pelanggaran,” kata dia, Selasa (30/3/2021).

Rincian kategori pelanggaran adalah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 43.132 pelanggaran, melanggar batas kecepatan 8.931 pelanggaran, pelanggaran berkaitan kelengkapan alat berkendara seperti helm ada 6.109 pelanggaran, melanggar aturan traffic light 3.333 pelanggaran, dan penggunaan ponsel saat berkendara 2.308 pelanggaran.

Baca Juga:  Komisi V DPRD Jabar: Siap Kawal Dana BPMU

“Sementara ETLE masih berfungsi yang difungsikan di Kota Bandung dulu nanti kedepannya di Cirebon. (Pengendara yang melanggar) sudah dilakukan pengiriman surat tilang berdasarkan alamat yang teregister di plat nomornya,” jelas dia.

ETLE tahap pertama diberlakukan di 21 titik di Kota Bandung. Berikut ini adalah lokasi pemasangan sistem ETLE untuk mencatat pelanggaran lalu lintas dengan tilang elektronik.

Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)‎, Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi), Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo),

Baca Juga:  Lakukan 4 Hal Ini Agar Anda Cepat Berbaur Dengan Rekan Kerja

Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong), Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djianda, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan), Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan PHH. Mustofa, Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul),

Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan Surapati, Sukaluyu, Kecamatan Ciebunying Kaler), Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung), Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kacapiring, Kecamatan Batununggal),

Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong), Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Turangga, Kecamatan Lengkong), Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata, Braga, Kecamatan Sumur Bandung),

Baca Juga:  Perbup Diabaikan, Siswa Di Purwakarta Yang Gunakan Kendaraan Bermotor Kembali Marak

Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Asia Afrika, Braga, Kecamatan Sumur Bandung), Simpang Lima Kosambi (Jalan Sunda, Paledang, Jalan Kecamatan Lengkong), Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay),

Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay), Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul), Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Cijagra, Kecamatan Lengkong),

Simpang Kiaracondong-Bypass (Jalan Nasional III, Kecamatan Kiaracondong), Simpang Gedebage (Jalan Soekarno Hatta, Babakan Penghulu, Cinambo), Cibiru (Jalan Soekarno Hatta, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan)‎. (Yoy)