Oded Umumkan Selama Ramadhan Kuliner di Bandung Buka Sampai Jam 11 Malam

JABARNEWS | BANDUNG – Selama Ramadan 2021, tempat kuliner di Kota Bandung beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, khusus selama Ramadan ada penyesuaian jam operasional untuk tempat usaha jasa kuliner.

Selama Ramadan, tempat usaha kuliner di Kota Bandung dapat beroperasi hingga pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, tempat kuliner hanya diperkenankan beroperasi sampai 21.00 WIB.

Baca Juga:  Kecam Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Bupati Sergai: Tidak Bermoral

“Relaksasi perpanjangan waktu operasional hingga pukul 23.00 WIB untuk kegiatan usaha kuliner yaitu restoran, cafe, atau rumah makan pada bulan Ramadan,” kata Oded seperti dilansir dari Inilah Koran, Sabtu (10/4/2021).

Menurut dia, untuk tempat usaha lainnya di luar kuliner tetap diberlakukan aturan seperti sebelumnya. Sementara khusus selama bulan Ramadan ini tempat hiburan ditutup total.

Baca Juga:  PAD KIR Rp. 1,28 Miliar, Naik 1,47 Persen

“Kalau ada yang bandel tetap buka, kita siapkan sanksi,” ucapnya.

Oded mengaku telah menugaskan Satgas Penangnan Covid-19 baik tingkat kota maupun sampai ke level kewilayahan agar ketat mengawasi sejumlah titik yang berpotensi terjadi kerumunan.

Baca Juga:  Personel Satbrimob Polda Jabar Akhirnya Kembali Setelah Operasi Amole III dan Nemangkawi

“Khususnya, yang biasa menjadi lokasi menjajakan makanan untuk berbuka puasa,” ujar dia.

Sebab dia menilai, penjaja makanan berbuka puasa menjadi bagian dari upaya pemulihkan ekonomi masyarakat. Hanya saja, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

“Kita perbolehkan. Tapi akan kita monitor ketat,” tandasnya. (Red)