JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan menyarankan kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan sampai ke desa-desa. Hal tersebut mengingat pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran 2021.
“Kita sarankan pengawasan desa pun harus semakin ketat. Ketat disini itu artinya lebih kepada pendekatan. Saya ingin itu cek swab dan yang lainnya itu sudah masuk di desa,” kata Dadung sapaan akrabnya kepada jabarnews.com, Minggu (11/4/2021).
Selain itu, dia meminta pemerintah setempat untuk melakukan pemantauan bagi tamu yang datang dari luar daerah yang mengunjungi kerabatnya di desa.
“Desa pun sudah menganggarkan itu (Anggaran pengawasan desa) sehingga ada tamu-tamu dari luar yang memang bukan penduduk atau memang keluarga jauh yang datang itu di pantau,” ucapnya.
Dadung menjelaskan bahwa budaya mudik itu hanya ada di Indonesia, sedangkan di negara negara muslim luar itu tidak ada. Oleh karena itu, untuk merubah suatu kultur budaya dan kebiasaan itu sulit.
Tetapi, lanjut Dadung, di tengah pandemi Covid-19, mudik menjadi salah satu yang dapat menyebarkan Covid-19 sehingga pemerintah melarangnya.
Atas dasar itu, maka sangat penting kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengikuti larangan mudik yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Pada saat ini kondisi maka saya itu ngomong lebih pada tingkat kesadaran masyarakat, ya mungkin saat ini tidak usah terlalu berkumpul banyak apalagi karena memang ada satu resiko yang sangat besar,” tutupnya. (RNU)