Habib Rizieq Shihab Marah Kepada Bima Arya Saat Sidang di PN Jakarta Timur

JABARNEWS | JAKARTA – Eks Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab marah saat menjalani sidang terkait kasus Tes Swab RS Ummi Bogor, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Kemarahan Rizieq Shihab ini sempat membuat suasana di PN Jaktim itu tegang, bahkan Habib Rizieq sempat bersitegang dengan jaksa penuntut umum.

Kemarahan Rizieq Shihab bermula saat dirinya mencecar Wali Kota Bogor, Bima Arya terkait berita acara pemeriksaan (BAP). Bima Arya diduga memberikan pernyataan berbohong.

Baca Juga:  Hasanah Janji Berantas Pengangguran

“Saya minta dicatat, bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya sekaligus Kepala Satgas Covid-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan. Terima kasih,” kata Habib Rizieq dilansir dari Detik, Rabu (14/4/2021).

Jaksa penuntut umum kemudian menyala pernyataan Habib Rizieq itu. Habib Rizieq pun semakin marah.

“Cukup, jaksa penuntut umum. Ini hak saya bicara. Cukup,” teriak Habib Rizieq sembari menunjuk-nunjuk JPU.

Baca Juga:  Pemkab Indramayu Mulai Gencar Buru Aset Daerah Hingga ke Pelosok

Bima Arya, yang duduk sebagai saksi, tampak mengangkat tangannya. Sementara Habib Rizieq masih terus berbicara dengan nada tinggi.

“Anda mempidanakan. Pasien dipidanakan. Anda ini melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi RS. Anda yang memidanakan. Jadi saya berhak membela diri karena saya yang akan dipenjara, bukan anda,” kata Habib Rizieq lagi masih dengan nada tinggi.

Majelis hakim kemudian berusaha menenangkan. “Saudara terdakwa sabar ya. Saksi sabar, penuntut umum sabar,” kata hakim.

Baca Juga:  Komunitas Tadarus Jalanan: Timba Ilmu Agama, Kaji Kehidupan

Namun Habib Rizieq masih terus marah dan menyebut Bima Arya berbohong. “Beliau sudah disumpah untuk tidak berbohong. Sekarang saya membuktikan beliau berbohong. Itu hak saya penuntut umum,” kata Habib Rizieq.

Hakim kemudian meminta Habib Rizieq menyudahi amarahnya lagi. Habib Rizieq pun lantas menuruti. “Sabar,” kata hakim.

“Ya baik majelis hakim. Saya cukup sampai di sini,” timpal Habib Rizieq. (Red)