Belum Padam, Petugas Masih Berjibaku Jinakan Api di Tumpukan Ban Bekas Gunung Putri

JABARNEWS | BOGOR – Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor masih berjibaku memadamkan kobaran api di tumpukan ban bekas di Jalan Raya Bojongnangka, Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunung Putri, Rabu (21/4/2021).

Terhitung sudah dua hari, tim pemadam kebakaran belum bisa menjinakan api di tempat penampungan ban bekas tersebut, api kembali muncul diduga antaran banyak bahan yang mudah terbakar, meski sempat sedikit dijinakan.

“Kemarin kita sempat berhasil sedikit menjinakkan apinya, tapi karena ini tumpukan ban bekas, kemungkinan yang berhasil kami padamkan itu bagian atasnya saja, dan ternyata bagian bawahnya masih ada bara api, makanya saat angin berhembus api muncul kembali,” ujar Ridwan S, Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Ridwan, dilanisr dari Suara, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun 10 Mobil di Tol Cipularang Km 92

Hal tersebut diperparah dengan masih adanya sumber bara api di bagian bawah tumpukan ban bekas. Hal tersebut diduga menjadi penyebab munculnya api kembali ke permukaan.

Baca Juga:  Tips Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Selama Bulan Puasa Ala Kreator TikTok

Selain banyaknya bahan yang mudah terbakar dan sumber api di bawah tumpukan ban, petugas juga merasa kesulitan lantaran sumber air untuk memadamkan api cukup jauh dari lokasi pemadaman.

“Kita juga sedikit mengalami kesulitan, karena sumber air dari lokasi pemadaman jaraknya cukup jauh. Mungkin sekitar 2 sampai 3 kilometer. Hal ini yang membuat kami mesti bolak-balik bergantian untuk mengambil air,” ucapnya.

Untuk menjinakkan kobaran api, Damkar Kabupaten Bogor menyiagakan 26 unit mobil pemadam kebakaran. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi, agar kobaran api tidak merembet ke pemukiman warga sekitar.

Baca Juga:  KPK Telah Tetapkan 119 Kepala Daerah sebagai Tersangka

Kobaran api pertama kali muncul pada Senin 19 April 2021 sekitar pukul 18.38 WIB. Sampai saat ini petugas pemadam kebakaran masih berupaya untuk menjinakkan api, di lokasi penampungan ban bekas di Jalan Raya Bojongnangka, Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (Red)