Polres Indramayu Dirikan 7 Pos Penyekatan di Titik-Titik Ini

JABARNEWS I INDRAMAYU – Satlantas Polres Indramayu, Jawa Barat, mendirikan tujuh titik pos penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021, terutama di jalur perbatasan antar daerah, untuk memastikan tidak ada pemudik yang melintasi Kota Mangga.

“Di Indramayu ada tujuh titik penyekatan yang kami dirikan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu AKP Bambang Sumitro di Indramayu, Senin (26/4/2021), seperti dilansir Antara.

Baca Juga:  Press Rilis PKS, Usai Keputusan Resmi KPU Emil Rangkul Semua Paslon

Bambang mengatakan tujuh titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 itu, rerata berada di perbatasan Kabupaten Indramayu, dengan kabupaten lainnya.

Ia menyebutkan tujuh titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 itu berada di gerbang tol Cikedung, Tol Cipali, Bundaran pantura Kecamatan Patrol, Desa Gadek Tukdana, Kecamatan Gantar perbatasan Cibogo, simpang tiga Cikawung Cikedung, Bundaran Cadangpinggan dan pos ketujuh itu di jalan Krangkeng perbatasan Cirebon.

Baca Juga:  Berikut DCS Pemilu Legislatif 2019 Di Kabupaten Cianjur

Menurut dia, semua titik penyekatan akan dijaga selama 1×24 jam dengan tiga pergantian petugas yang menjaga, agar dapat dipastikan tidak ada yang lolos.

“Nantinya yang kedapatan akan mudik kita putar balikkan ke tempat asalnya dengan pengawalan,” tuturnya.

Baca Juga:  Milangkala Cimahi Ke -18 Banyak PR yang Harus Dikerjakan

Bambang menambahkan pos penyekatan akan difungsikan pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dan diharapkan warga tidak memaksa untuk mudik.

Ia mengatakan meskipun penyekatan baru dilakukan pada tanggal 6 Mei mendatang, namun pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait larangan mudik dari pemerintah.

“Pos penyekatan kami operasikan pada 6 sampai 17 Mei 2021,” katanya. (Red)