JABARNEWS | NGAWI – Polisi memberhentikan sebuah mobil karena mengangkut uang yang sangat banyak. Pemberhentian dilakukan karena polisi merasa curiga dan melakukan pemeriksaan ulang.
Kejadian tersebut berawal saat mobil Daihatsu Grand Max kedapatan angkut uang tunai Rp2,1 miliar. Mobil tersebut dihentikan saat dilakukan pemeriksaan polisi di exit Tol Ngawi.
Mobil yang mengangkut uang tunai dari sebuah bank di Kota Bandung itu disebutkan untuk lebaran. Mobil tersebut akan menuju Magetan dan Sidoarjo.
Dari hasil pemeriksaan Polres Ngawi, diketahui uang tunai Rp1,48 miliar akan diantarkan ke warga Magetan. Sedangkan Rp680 juta akan diantarkan ke Sidoarjo.
Sementara pengendara mobil dengan plat nomor W 1427 WL itu adalah warga Kota Batu. Polisi sempat melakukan penahanan selama 3 jam untuk cross check terkait uang tersebut.
Setelah terbukti bukan hasil kejahatan dan konfirmasi ulang ke bank di Bandung, akhirnya mobil tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengungkapkan, petugas melakukan pengawalan terhadap mobil tersebut untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan. Diketahui uang tersebut untuk lebaran. (Red)