Kapolresta Deli Serdang Ingatkan Pengunjung Tempat Wisata Wajib Taati Prokes

JABARNEWS | DELI SERDANG – Disela mengunjungi lokasi wisata di Kabupaten Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi ingatkan para pengunjung lokasi wisata dan kuliner agar mentaati protokol kesehatan (Prokes).

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, pengunjung agar mentaati protokol kesehatan,” ucapnya, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga:  Kualitas Mekanik Dongkrak Penjual

Menurutnya, dari pemantauan di lapangan, pengusaha lokasi wisata dan kuliner di Kabupaten Deli Serdang tetap eksis menjalankan protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Hasil peninjauan semua lokasi wisata dan kuliner sudah eksis menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Kombes Pol Yemi.

Baca Juga:  Ini Pentingnya Imunisasi Campak-Rubella

Dia menghimbau, pelaku usaha tetap mematuhi dan menerapkan prokes sebagaimana sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Dia mewajibkan seluruh pengunjung tempat wisata untuk mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak sebelum memasuki lokasi wisata/kuliner.

Baca Juga:  Demiz : Industri Kreatif Bambu Harus Go Internasional

“Selain mentaati prokes, tiap tempat wisata ataupun kuliner juga menyesuaikan dengan kapasitas tempatnya masing-masing dan membatasi jumlah pengunjung yang datang untuk mencegah penyebaran Covid-19,” bilangnya. (Ptr)