JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kelengkapan data KPM yang dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir. Dari data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di Bank Himbara alias Bank BUMN.
“Setelah Lebaran kita akan bahas bersama-sama dengan Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan tentu saja melibatkan OJK,” tutur Muhadjir dikutip dari keterangan tertulis di situs Kemenko PMK, Minggu (16/5/2021).
Sementara untuk bansos PKH, tahap kedua disalurkan pada periode April-Mei-Juni. Dikutip dari keterangan tertulis di situs Kemensos, PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen, yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Kemudian, komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Dikutip dari Instagram Kemensos @kemensosri, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp28,709 triliun. Penyaluran PKH diberikan per 3 bulan.
Tahap pertama Januari-Februari-Maret, tahap kedua April-Mei-Juni. Tahap ketiga Juli-Agustus-September. Tahap keempat Oktober-November-Desember.
Bansos PKH meliputi ibu hamil mendapat Rp 750.000/3 bulan atau totalnya 3 juta/tahun. Anak usia dini mendapat Rp750.000 per 3 bulan atau totalnya 3.000.000/tahun.
Anak SD mendapat Rp225.000/3 bulan atau Rp 900.000/tahun. Anak SMP mendapat Rp 375.000/3 bulan atau Rp1.500.000/tahun. Anak SMA mendapat Rp 500.000/3 bulan atau Rp2.000.000/tahun.
Selanjutnya lanjut usia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000/3 bulan atau Rp 2.400.000/tahun. Disabilitas beras mendapat Rp 600.000/3 bulan atau Rp 2.400.000/tahun.
Kemensos bekerja sama dengan Bank BUMN dalam pencairan bantuan, seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya. “Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” ucap Mensos Tri Rismaharini.
Diketahui, bansos tetap dilanjutkan tahun ini. Sedikitnya ada BST Rp300 ribu dan PKH. Bahkan, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan jumlah Rp300 ribu per bulan untuk BST yang berakhir April 2021.
Kemensos saat ini sedang menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk pemanfaatannya.
Jika ingin mengetahui penerima bansos tunai atau PKH, segera kunjungi cekbansos.kemensos.go.id:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan Nama PM sesuai KTP
3. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
4. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
5. Lalu klik tombol cari. (Red)